• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 30 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Romo Mudji Sutrisno wafat, Menag: Selamat jalan sahabat

      Romo Mudji Sutrisno wafat, Menag: Selamat jalan sahabat

      Senin, 29 Desember 2025 22:14

      Presiden Prabowo minta BMKG tambah alat modifikasi cuaca

      Presiden Prabowo minta BMKG tambah alat modifikasi cuaca

      Senin, 29 Desember 2025 19:35

      Kemensos beri Rp3 juta per keluarga untuk isi perabotan di huntara

      Kemensos beri Rp3 juta per keluarga untuk isi perabotan di huntara

      Senin, 29 Desember 2025 16:48

      BNPB pastikan logistik untuk bencana didistribusikan maksimal 2x24 jam

      BNPB pastikan logistik untuk bencana didistribusikan maksimal 2x24 jam

      Senin, 29 Desember 2025 16:30

      Pemerintah antisipasi bencana susulan akibat cuaca ekstrem

      Pemerintah antisipasi bencana susulan akibat cuaca ekstrem

      Senin, 29 Desember 2025 15:44

  • Mancanegara
      Gempa M6,2 guncang Peru, 25 orang terluka

      Gempa M6,2 guncang Peru, 25 orang terluka

      Senin, 29 Desember 2025 22:17

      Panda China segera pulang, tinggalkan kenangan di Jepang

      Panda China segera pulang, tinggalkan kenangan di Jepang

      Senin, 29 Desember 2025 16:31

      Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

      Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

      Minggu, 28 Desember 2025 22:57

      Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

      Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

      Minggu, 28 Desember 2025 22:55

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Indonesia juara turnamen Futsal ASEAN U-16 setelah kalahkan Thailand 4-3

        Indonesia juara turnamen Futsal ASEAN U-16 setelah kalahkan Thailand 4-3

        Senin, 29 Desember 2025 19:39

        Tandem Jay Idzes senang selamatkan Sassuolo dari kekalahan

        Tandem Jay Idzes senang selamatkan Sassuolo dari kekalahan

        Senin, 29 Desember 2025 17:03

        Piala Dunia 2026 akan disiarkan di TVRI

        Piala Dunia 2026 akan disiarkan di TVRI

        Senin, 29 Desember 2025 16:29

        Timnas futsal Indonesia U-16 dan U-19 akan melakoni laga final sore ini

        Timnas futsal Indonesia U-16 dan U-19 akan melakoni laga final sore ini

        Senin, 29 Desember 2025 14:05

        Hasil dan klasemen Liga Italia: Inter songsong 2026 dengan puncaki klasemen

        Hasil dan klasemen Liga Italia: Inter songsong 2026 dengan puncaki klasemen

        Senin, 29 Desember 2025 13:10

    • Gaya Hidup
        Harry Styles unggah video rekaman balada piano, akhiri hiatus?

        Harry Styles unggah video rekaman balada piano, akhiri hiatus?

        Senin, 29 Desember 2025 16:45

        Cara tepat mengobati asam urat menurut ahli

        Cara tepat mengobati asam urat menurut ahli

        Senin, 29 Desember 2025 13:06

        Berikut hal-hal yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

        Berikut hal-hal yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

        Senin, 29 Desember 2025 11:43

        Cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

        Cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

        Senin, 29 Desember 2025 11:40

        Jackie Chan kirim bantuan untuk korban banjir Aceh pada 2025, benarkah? Cek faktanya

        Jackie Chan kirim bantuan untuk korban banjir Aceh pada 2025, benarkah? Cek faktanya

        Senin, 29 Desember 2025 10:31

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

      Nikah Massal untuk lindungi hak perempuan dan anak

      Oleh Abdul Hakim Sabtu, 16 September 2023 17:47 WIB

      Nikah Massal untuk lindungi hak perempuan dan anak

      Surabaya (ANTARA) - Bagi masyarakat miskin, akta nikah adalah barang mewah. Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) ribet dan tentunya ada biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan administrasi. Sehingga dari alasan itu, mereka lebih memilih nikah secara agama atau nikah siri.

      Di lain hal, ada juga yang berpendapat pencatatan perkawinan bukanlah merupakan syarat sahnya perkawinan, melainkan hanya sebagai syarat kelengkapan administrasi perkawinan. Sahnya perkawinan dilakukan menurut cara berdasarkan aturan agama dan keyakinan kedua belah pihak yang melakukan perkawinan.

      Sehingga ada warga yang tidak mencatatkan perkawinannya ke Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di KUA. Perkawinan yang mereka lakukan hanya memenuhi tuntutan agamanya tanpa memperhatikan tuntutan administratif.

      Sebagai konsekuensinya, perkawinan mereka tidak mendapatkan akta/buku nikah, sehingga suami atau istri tidak dapat melakukan tindakan hukum keperdataan berkaitan dengan rumah tangganya.

      Anak-anak yang dilahirkannya hanya diakui oleh negara sebagai anak di luar kawin yang hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya.

      Implikasinya, jika seorang istri dan anaknya ditelantarkan oleh suami atau ayah biologisnya, maka tidak dapat melakukan tuntutan hukum baik pemenuhan hak ekonomi maupun harta kekayaan milik bersama.

      Namun, dengan adanya nikah massal yang digelar pemerintah maupun lembaga swasta, banyak masyarakat miskin yang cukup antusias mengikutinya. Mereka yang ikut ada yang lanjut usia (lansia) maupun ada yang masih muda.

      Harapannya, dengan nikah massal, mereka bisa menghindari nikah siri dan kumpul kebo atau hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan yang bisa menyumbang munculnya rangkaian masalah sosial, di antaranya lahirnya generasi yang rentan dalam hal ikatan kekeluargaan.

      Akta nikah merupakan dokumen yang sangat penting. Tak hanya untuk keperluan suami istri, tapi juga buat anak-anak mereka. Misalnya untuk keperluan cerai, akta kelahiran anak, atau waris. Hal ini penting karena berkaitan dengan pengakuan dari negara.

      Menilik Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sesaat setelah melangsungkan pernikahan, kedua mempelai memang harus menandatangani akta nikah. Pasal 11 ayat 3 PP itu menyatakan, dengan penandatanganan akta perkawinan, maka perkawinan telah tercatat secara resmi.

      Jika sebuah pernikahan dilakukan secara siri, ada kemungkinan di kemudian hari pernikahan itu dibatalkan. Tak lain, karena pernikahan seperti itu tidak menghasilkan akta nikah dan karena itu tak diakui negara.

      Lindungi perempuan dan anak

      Isbat nikah merupakan program yang penting, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang memerlukan legalitas hukum terhadap perkawinannya dan anak yang dilahirkan dari pernikahan siri. Isbat nikah adalah cara untuk melakukan pengesahan atas perkawinan siri.

      Setiap tahun Pemerintah Kota Surabaya selalu mendata jumlah pernikahan yang tidak tercatat di KUA pada tiap kecamatan untuk dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan isbat nikah massal.

      Program nikah massal merupakan salah satu program pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan dan meminimalisir pernikahan siri. Sehingga, kepala daerah diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan program tersebut.

      Nikah massal merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang telah menikah secara syah menurut ajaran agama Islam namun belum mendapatkan legalitas dari pemerintah karena tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

      Selain itu, nikah massal itu merupakan salah satu wujud Layanan Online dan Terpadu melalui One Gate System (Lontong Kupang), yakni mengesahkan perkawinan secara hukum. Sebab, sebelumnya, para pasangan tersebut belum mencatatkan perkawinan secara sah menurut negara, hanya secara sah menurut agama.

      Intinya tujuan dari nikah massal agar pengantin memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Hal ini juga untuk menjamin kepastian hukum warga negara, maka setiap warga negara harus melengkapi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang perkawinan.

      Karena dari perkawinan tersebut akan timbul hubungan antara suami, istri dan anak-anaknya. Perkawinan yang sah dan diakui oleh pemerintah harus dicatatkan menurut peraturan yang berlaku. Hal ini selain penting untuk ketertiban administrasi, juga penting bagi mereka yang melangsungkan perkawinan, yaitu sebagai bukti otentik dari pemerintah tentang hubungan seorang laki-laki dan
      wanita.

      Nikah massal, sekaligus juga bagian dari upaya melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat.

      Sekaligus juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Serta, mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri.

      Bisa dibayangkan betapa kasihan anak-anak karena status pernikahan orang tuanya secara keabsahan belum diakui Negara.

      Untuk itu, pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah (pemda) memberikan fasilitas untuk nikah massal di antaranya bebas biaya nikah, diberikan mahar berupa Al Qur’an dan seperangkat alat sholat, make up dan sewa baju pada hari H atau pelaksanaan.

      Tak hanya itu, peserta nikah massal juga dibebaskan semua biaya untuk mengurus administrasi meliputi Kartu Keluarga (KK), pelaporan kelahiran dan pelaporan perkawinan.

      Biasanya pendaftaran peserta dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah masing-masing, yang difasilitasi oleh desa, kelurahan dan kecamatan. Sementara untuk calon pengantin non-muslim, terlaksana melalui pemuka agama sebagai penghulu pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di masing-masing daerah.

      Pernikahan dini

      Meski demikian, nikah massal tidak boleh digelar secara sembarangan, seperti halnya memicu pernikahan dini, sehingga dapat meningkatkan angka kematian ibu dan anak.

      Kebanyakan tradisi nikah massal seperti itu digelar di desa-desa tertentu yang tidak memberlakukan pembatasan usia. Dimana usia pasangan atau peserta nikah massal masih muda, kebanyakan berusia 20 tahun, bahkan ada yang masih berusia 15 tahun. Kebanyakan peserta nikah massal di daerah tersebut yang baru tamat SMP dan SMA.

      Perkawinan di usia 20 tahun ke bawah sangat berbahaya karena mereka belum siap secara fisik dan mental untuk membina rumah tangga. Secara fisik mereka belum siap untuk hamil dan melahirkan, sehingga risiko kematian bayi dan ibu sangat besar.

      Secara psikologis, mental pasangan usia dini juga belum siap untuk menghadapi berbagai masalah dalam rumah tangga, sehingga rentan terjadi perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

      Untuk itu, pemda diharapkan tidak mengelar nikah massal yang melibatkan pasangan remaja karena menjadi beban pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

      Gotong royong

      Ada yang menarik pelaksanaan isbat nikah yang bakal digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur pada 19 September 2023. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat yang menghabiskan miliaran rupiah, namun tanpa biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

      Hal itu dikarenakan isbat nikah massal yang diikuti oleh 225 pasangan di 31 kecamatan, Pemkot Surabaya turut bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan guna memberikan pengalaman yang berharga bagi para pasangan nikah massal. Mereka bergotong-royong membantu Pemkot Surabaya dalam mengemas kegiatan acara

      Para pengusaha jasa pernikahan itu mengaku terinspirasi dengan para pengusaha besar yang kerap memberikan CSR atau dana sosial bagi warga Surabaya. Karenanya, mereka tergerak hatinya untuk membantu dengan memberikan layanan pernikahan massal bagi masyarakat Surabaya.

      Pada tahun 2022 lalu, para pengusaha jasa pernikahan turut mendukung Isbat Nikah Massal yang digelar oleh Pemkot Surabaya dengan menghabiskan estimasi anggaran senilai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar.

      Sampai saat ini vendor yang telah mendukung berjumlah 320 dan masih akan bertambah lagi. Karena ada 225 pasangan maka nantinya akan ada 225 perias. Selain itu juga ada musik orkestranya.

      Untuk konsep dekorasi dikemas selayaknya pernikahan para selebritis papan atas. Serta pilihan dekorasi juga akan dikolaborasikan dengan dukungan teknologi, seperti adanya permainan efek lighting (lampu pencahayaan). Jadi layaknya seperti pernikahan artis. Bisa dikatakan pernikahan massal ini menjadi pernikahan termewah di Indonesia.

      Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Surabaya ini telah dijadikan percontohan bagi Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI) se-Indonesia.

      Dengan adanya gotong royong bersama tersebut, pelaksanaan nikah massal yang salah satu tujuannya untuk melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat, bisa terwujud dengan baik. Tentunya dari semua itu, indeks kebahagiaan warga di suatu daerah bisa ikut meningkat.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pemkot Pangkalpinang nikahkan 74 pasang pengantin

      Pemkot Pangkalpinang nikahkan 74 pasang pengantin

      10 November 2023 17:01

      Pemkab Bangka Tengah fasilitasi pernikahan 60 pasangan suami istri

      Pemkab Bangka Tengah fasilitasi pernikahan 60 pasangan suami istri

      8 November 2023 21:45

      Kejati Babel dukung nikah massal ditetapkan kalender pariwisata

      Kejati Babel dukung nikah massal ditetapkan kalender pariwisata

      5 Agustus 2023 14:04

      Lima pasang pengantin Bangka Selatan ikut nikah massal Kejati Babel

      Lima pasang pengantin Bangka Selatan ikut nikah massal Kejati Babel

      18 Juli 2023 13:44

      Kejati Babel fasilitasi pernikahan 20 pasangan suami istri

      Kejati Babel fasilitasi pernikahan 20 pasangan suami istri

      17 Juli 2023 18:38

      Sebanyak 57 pasang pengantin resmikan nikah di Kejati Bangka Belitung

      Sebanyak 57 pasang pengantin resmikan nikah di Kejati Bangka Belitung

      17 Juli 2023 13:53

      Pemkab Bangka Barat siapkan nikah massal gratis

      Pemkab Bangka Barat siapkan nikah massal gratis

      7 April 2021 16:29

      Lepar Pongok gelar isbat nikah massal

      Lepar Pongok gelar isbat nikah massal

      28 Maret 2019 14:25

      Terpopuler

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Keluarga nelayan disambar petir  di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Keluarga nelayan disambar petir di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Pelindo Pangkalbalam-Pemkab Bangka Barat optimalkan kelola Pelabuhan Muntok

      Pelindo Pangkalbalam-Pemkab Bangka Barat optimalkan kelola Pelabuhan Muntok

      Top News

      • Empat orang meninggal dunia usai pesta minuman keras di Jember

        Empat orang meninggal dunia usai pesta minuman keras di Jember

        3 jam lalu

      • KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

        KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

        3 jam lalu

      • Kasus pembunuhan mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban sebelum membunuhnya

        Kasus pembunuhan mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban sebelum membunuhnya

        3 jam lalu

      • Bupati Bangka Tengah: Bansos nelayan untuk jaga daya beli

        Bupati Bangka Tengah: Bansos nelayan untuk jaga daya beli

        3 jam lalu

      • Gempa M6,2 guncang Peru, 25 orang terluka

        Gempa M6,2 guncang Peru, 25 orang terluka

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA