Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak siswa SMPN 3 Air Gegas memahami masalah hukum tentang pengenalan lembaga kejaksaan, profesi jaksa, serta masalah-masalah hukum yang relevan di kalangan pelajar.
"Kegiatan yang sudah 10 kali ini kita laksanakan di SMPN 3 Air Gegas bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan Riama BR Sihite melalui Kasi Intel Michael Tampubolon di Toboali usai melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Disampaikannya pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini didasari oleh Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan motto pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah, yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
"Serta Kesepakatan Kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tentang Program Jaksa Masuk Sekolah,"kata dia.
Michael mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 3 Air Gegas kali ini merupakan sekolah ke 10 yang dikunjungi oleh Tim Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Bangka Selatan.
"Beberapa materi yang disampaikan itu diantaranya tentang pengenalan lembaga kejaksaan RI, profesi jaksa, bahaya perlindungan narkoba, pencegahan bullying, undang-undang ITE, kenakalan remaja, dan permasalahan hukum lainnya,"kata Michael.
Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah menciptakan dampak positif dengan meminimalisir potensi permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.
"Melalui interaksi langsung antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, siswa-siswi, dan para guru, diharapkan pemahaman tentang institusi kejaksaan, permasalahan hukum, dan penegakan hukum dapat ditingkatkan,"harapnya.
Berita Terkait
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11
Kejari Bangka Selatan musnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum
2 Oktober 2024 13:16
Kejari Bangka Selatan kumpulkan 18 kantong darah untuk masyarakat
17 Juli 2024 18:50
Puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan lakukan tes urin
3 Juli 2024 14:17
Kejari Bangka Selatan musnahkan barang bukti yang sudah inkrah
30 Mei 2024 20:43
Kejari Bangka Selatan sosialiasikan antikorupsi kepada kepala sekolah
11 Desember 2023 22:43
Kejari Bangka Selatan terima uang denda Rp50 juta
19 Oktober 2023 20:52
Kejari Bangka Selatan susun surat dakwaan Kades Simpang Rimba dan bendahara
3 Oktober 2023 21:57