Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bawaslu Kota Pangkalpinang secara bersama hadir melakukan pengawasan di kegiatan bakti sosial operasi katarak gratis yang digelar oleh PDI Perjuangan Bangka Belitung di RSUD Kota Pangkalpinang,
"Kehadiran kami disini karena kami ingin melakukan pengawasan melekat yang kami laksanakan bukan hanya ke satu partai politik saja tapi ke semua parpol yang melakukan giat politiknya di Kota Pangkalpinang," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali usai melakukan pengawasan tersebut, Jumat sore.
Ia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sesuai arahan dari Bawaslu RI yang dikenal dengan Awasi, Cegah dan Tindak (ACT), dimana jika ada pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami awasi sesuai arahan dari Bawaslu RI yang namanya ACT, Awasi Cegah dan tindak jika melanggar aturan," ujarnya.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menambahkan pengawasan seperti ini tidak hanya dilakukan untuk satu partai politik saja, namun semua parpol mendapat perlakuan yang sama dari Bawaslu.
"Ini menjadi masukan untuk parpol lain jika menggelar hal serupa diharapkan bisa memberitahu Bawaslu. PDI ini parpol yang tertib secara administrasi sehingga bisa dijadikan contoh parpol lain karena pengawasan ini bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk saling menjaga kondusifitas," tegas Osykar.
Menjelang masuknya masa kampanye Pemilu 2024, semua partai politik diharapkan dapat berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas di daerah, karena jika tidak melakukan kordinasi dan komunikasi maka sulit menjaga kondusifitas.
"Sejauh ini yang dilakukan PDI Perjuangan di Babel ini belum ada pelanggaran karena memang kegiatan bakti sosial seperti ini rutin di gelar PDIP," tutup Osykar.