Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan terkait dengan lahan eks PT Bangkanesia yang sudah dikuasai pihak asing itu.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas masalah lahan eks pt Bangkanesia ini,"kata Fery kepada Wartawan di Toboali, Sabtu (7/10).
Disampaikannya untuk masalah pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan itu berada di wewenang pemerintah pusat dan bukan pemerintah daerah.
"Wewenangnya ada di pemerintah pusat kita mengikuti arahan dan petunjuk dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,"kata dia.
Dirjen Gakkum KLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Rido Sani mengatakan untuk kondisi lahan eks PT Bangkanesia ini silahkan hubungi Dinas Kehutanan Babel.
"Silahkan hubungi pihak Dinas Kehutanan daerah setempat,"kata Rasio Rido Sani kepada Wartawan melalui pesan Whatsapp Jumat (6/10).
Salah satu Masyarakat Toboali Ahmad mengharapkan lahan eks PT Bangkanesia yang berada di kawasan Hutan antara Bangka Selatan dan Bangka Tengah ini diselesaikan dengan baik dan benar.
"Jangan sampai lahan eks PT Bangkanesia ini dikuasai pihak asing karena itu lahan milik negara dan masyarakat,"harapnya.
Berita Terkait
Dirjen Gakkum KLHK minta Dinas Kehutanan cek lahan eks PT Bangkanesia
7 Oktober 2023 13:30
Polres Bangka Selatan kerahkan ratusan personel amankan debat publik paslon
13 November 2024 21:16
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11
Polres Bangka Selatan dukung program swasembada pangan
13 November 2024 11:07
Ditresnarkoba Polda Babel berhasil ungkap tiga kasus narkoba di Bangka Selatan
12 November 2024 18:06
IJTI Bangka Selatan pasang spanduk ajakan gunakan hak pilih pada pilkada 2024
12 November 2024 07:18
Temukan surat suara kurang, Bawaslu Bangka Selatan minta pihak penyedia segera kirim kekurangan
10 November 2024 06:06
KPU Bangka Selatan temukan 2.607 surat suara kurang dan rusak
10 November 2024 05:21