Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi V DPR, Laurent Dama, meminta pengusaha angkutan umum darat dan laut untuk tidak menaikkan tarif saat puasa dan lebaran Idul Fitri.
"Tidak boleh ada kenaikan 2 kali terhadap tarif angkutan, terutama tarif pada angkutan darat dan laut. Tidak boleh naik lagi pada saat lebaran," kata Dama, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, Komisi V DPR akan mengundang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Laut untuk membahas hal tersebut.
"Kami akan menegaskan tidak boleh ada kenaikan tarif angkutan pada saat Lebaran untuk kedua kali. Kami inspeksi mendadak nanti," katanya.
Ia juga menyayangkan adanya perusahaan transportasi yang menaikkan tarif angkutan melebihi ketentuan pemerintah sebesar 15 persen.
"Pemerintah menyetujui kenaikan tarif sebesar 15 persen. Ketika ada perusahaan angkutan umum menaikkan tarif diatas ketentuan, tentu akan kita pertanyakan.
Pemerintah harus mencari solusi," kata politisi PAN itu. Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Roem Kono mengecam perusahaan angkutan umum yang menaikkan tarif angkutan sebesar 27 persen.
Menurutnya, perusahaan tersebut mencari keuntungan ditengah penderitaan rakyat. "Terlalu gegabah menaikkan tarif angkutan yang melebih ketentuan. Jangan ambil keuntungan dengan menaikkan tarif tanpa pertimbangan yang matang.
Mari pikirkan rakyat. Sangat tidak etis. Langkah menaikkan tarif angkutan perlu dikecam," ujar Roem.
Berita Terkait
Jumlah penumpang kapal laut di Bangka Belitung turun 10,82 persen
2 November 2024 11:24
BPS: Penumpang angkutan laut di Babel turun 61,84 persen
2 Juli 2024 10:54
Penumpang angkutan laut Babel naik menjadi 177,68 persen
5 Juni 2024 08:58
Arus Mudik - Tim gabungan evakuasi 95 orang penumpang kapal KM Salvia
8 April 2024 12:45
Penumpang kapal laut berangkat dari Babel turun 22,04 persen
2 April 2024 14:41
Penumpang kapal laut di Babel turun 28,08 persen
2 Maret 2024 09:44
Penumpang angkutan laut di Babel naik 57,47 persen
1 Februari 2024 20:30