Jakarta (Antara Babel) - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
(BPIH) bagi jamaah haji reguler tahap I ditutup Jumat (10/06), pukul
15.00 WIB.
Data Monitoring Pelunasan Haji Reguler pada Sistem
Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa masih ada 11.197
jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler, sebut ketarangan tertulis
Kemenag.
Artinya, jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi
BPIH pada pelunasan tahap I, sebanyak 142.852 (92.73 persen). Sehubungan
dengan itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan membuka
pelunasan BPIH Reguler tahap II pada 20 – 30 Juni mendatang.
Adapun
calon jamaah haji dalam status cadangan yang sudah melakukan pelunasan
sampai penutupan hari ini adalah 4.856 orang. Mereka baru bisa
diberangkatkan jika terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan
kab/kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.
Keputusan Dirjen
PHU No D/158/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler
1437H/2016M mengatur bahwa kriteria jamaah haji yang dapat melunasi
pada tahap kedua adalah sebagai berikut:
Pertama, jamaah haji
yang telah masuk pada tahap pertama atau seharusnya masuk dalam tahap
pertama yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan sistem.
Kedua, jamaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1437H/2016M yang sudah berstatus haji.
Ketiga,
jamaah haji pendamping bagi jamaah haji lanjut usia minimal 75 tahun
yang telah melunasi pada tahap I (bukan status cadangan) dan terdaftar
sebelum 1 Januari 2014 yang memiliki hubungan keluarga.
Keempat,
jamaah haji lanjut usia dengan minimal usia 75 tahun dan jamaah haji
penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah.
Lengkapnya, sila lihat Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan Biaya Haji.
Keputusan
Menteri Agama (KMA) No 210 Tahun 2016 tentang Penetapan Kuota Haji
Tahun 1437H/2016M mengatur bahwa kuota haji nasional berjumlah 168.800
yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus
(13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk
jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.
Sebagaimana
tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam 2
gelombang. Gelombang I rencananya mulai diberangkatkan pada tanggal 9 –
21 Agustus 2016 langsung menuju Madinah. Adapun gelombang II,
rencananya diberangkatkan pada tanggal 22 Agustus – 4 September 2016
dengan tujuan Jeddah.
Pelunasan Biaya Haji Tahap I Ditutup, Tersisa 11.197 Kursi
Sabtu, 11 Juni 2016 18:18 WIB