Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye : Peraturan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya mewujudkan Pemilu yang demokratis pada Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024.
Anggota Bawaslu Bangka Belitung, Sahirin mengatakan sosialisasi pengawasan kampanye ini sengaja digelar di hari pertama di mulainya tahapan kampanye dengan harapan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang berjalan lancar, aman, jujur dan adil.
"Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan, bukan penindakan pelanggaran. Karena itu harus ada kolaborasi untuk menjaga, mengawal dan bersinergi dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami berpesan kepada seluruh peserta pemilu untuk dapat menjalankan asas LUBER dan JURDIL," kata Sahirin dalam sambutannya di kegiatan tersebut, Selasa.
Sahirin mengatakan hari ini 28 November 2023 tahapan kampanye sudah dimulai dan jumlah peserta Pemilu 2024 nanti untuk partai politik (parpol) ada 18 dan untuk DPD RI Dapil Bangka Belitung ada 16 orang, namun ada 1 orang yang mengundurkan diri.
Mulai berjalannya masa kampanye ini mengartikan peserta pemilu akan memulai kampanye dengan beragam metode dan pastinya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Metode kampanye terdapat beberapa macam seperti metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat terbuka atau sepanjang jalan umum dan juga metode kampanye di sosial media.
Selain itu ada juga metode kampanye di media massa dan elektronik yang bersifat iklan akan di mulai 21 Januari 2024 dan difasilitasi KPU.
"Begitu juga metode kampanye rapat umum seperti menggunakan lapangan bola yang mengundang artis itu dimulai 21 Januari 2024," ujarnya.