Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menyita puluhan ribu batang betasan jenis korek api dalam Operasi Penyakit Masyarakat Menumbing 2016 pada Minggu siang.
"Total petasan yang berhasil kami sita sebanyak 58.200 batang. Selain menyita barang bukti petasan, kami juga mengamankan dua penjualnya," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Minggu.
Ia mengatakan, dua penjual yang diamankan tersebut masing-masing yakni Rohimah (45) warga Jalan Adhyaksa, Kelurahan Kacang Pedang dan Hariyansah alias Untung (27) yang merupakan TO Ops Pekat.
"Dari tangan penjual Rohimah, kami mengamankan sebanyak 30.300 batang petasan. Sedangkan dari tangan Untung sebanyak 27.900 batang petasan," ujarnya.
Dikatakannya, Rohimah diamankan di sebuah toko di Kelurahan Kacang Pedang sekitar Pukul 13.00 WIB. Penjual itu diamankan oleh tim gabungan Sat Intelkam, Reskrim dan Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu M. Adi putra.
"Pada saat diamankan pemilik petasan sedang tidak ada di tempat namun petugas mengamankan Rohimah yang merupakan ibu mertua pelaku penjual petasan yang sedang menunggu dagangan petasan tersebut," katanya.
Setalah itu, sekitar pukul 15.00 WIB anggota tim Intelkam gabungan Pekat 2016 bersama Sat Reskrim dan Sat Sabhara melakukan pengembangan dari penangkapan pertama dan berhasil mengamankan target operasi Pekat bidang Petasan bernama Untung warga Palembang di Pasar Atrium Ramayana.
"Saat ini kedua pelaku penjual dan barang bukti petasan sudah diamankan di Polres Pangkalpinang guna penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," ujarnya.