Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono batal menghadiri undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.
Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi karena masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.
"Kami pengacaranya lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain masih mengumpulkan surat kuasa, kliennya tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sejak lama.
Ifdhal juga telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.
"Beliau tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan. Kita minta ditunda kita sudah menghubungi Polda," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
menjelaskan Aiman Witjaksono dijadwalkan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.
"Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB di ruang periksa tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " katanya.
Ade Safri menyebutkan pemanggilan Aiman tersebut untuk mengklarifikasi dugaan seputar tindak pidana yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh enam pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 13 November 2023.
Berita Terkait
Polda Metro hentikan penyidikan kasus ujaran kebencian Aiman
28 Maret 2024 12:06
Polisi: pengubahan sandi email dan IG Aiman untuk amankan barang bukti
20 Februari 2024 15:46
Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan
29 Desember 2023 14:57
Aiman Witjaksono membenarkan pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya
29 November 2023 13:13