Sungailiat (ANTARA) - Ketua KPU Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sinarto mengatakan peluang keterwakilan perempuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sebesar 30 persen.
"Sesuai ketentuan keterwakilan perempuan menjadi anggota KPPS diberikan hak sebesar 30 persen atau sekitar 1.900 lebih perempuan dari total 6.377 anggota KPPS yang akan direkrut mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023," kata Sinarto di Sungailiat, Jumat.
"Masyarakat usia 17 - 55 tahun dengan jenjang pendidikan SMA sederajat serta syarat dokumen administrasi yang lain termasuk pula kesehatan diberikan ruang mengikuti seleksi menjadi anggota KPPS pada Pemilu 2024 mendatang ," kata dia.
Pemilihan anggota KPPS diatur dalam Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dapat dilakukan melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Perlu diketahui, KPPS adalah kelompok yang dibentuk PPS untuk menyelenggarakan pemungutan suara di suatu wilayah.
"Setiap tempat pemungutan surat (TPS) yang mencapai 911 tempat tersebar di sejumlah wilayah kecamatan, kelurahan dan desa akan ditempatkan sebanyak tujuh orang anggota KPPS," kata dia.
Tercatat jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bangka pada Pemilu 2024 sebanyak 234.537 pemilih, terdiri dari 119.765 pemilih laki-laki dan 114.772 pemilih perempuan.
"Saya mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri ikut seleksi bergabung menjadi anggota KPPS, dan siapapun nantinya yang dipercaya menjadi anggota KPPS dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar," dia.
Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang guna kepentingan pembangunan lima tahun ke depan.