Depok (Antara Babel) - Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, menyambut
baik pembuatan akta kelahiran online Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat.
"Saya sambut positif terobosan akta kelahiran online ini, semoga
bisa membantu warga dalam mempermudah pembuatan akta untuk
anak-anaknya," kata Idris, di Balaikota Depok, Kamis.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, maka dikeluarkanlah
Peraturan Walikota Nomor 25 tahun 2016 tentang percepatan pelayanan dan
peningkatan cakupan kepemilikikan akta kelahiran bagi anak usia 0 sampai
18 tahun.
"Kita ingin anak-anak di Depok mendapat hak-hak sipilnya, salah satunya yaitu kepemilikan Akta Kelahiran ini," jelasnya.
Ia mengatakan program ini juga terkait dengan program unggulan 100
hari kerja pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang baru. Yakni
dengan mempermudah warga yang ingin membuat akta kelahiran dengan lebih
cepat dan mudah.
"Mari bersama kita manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
Mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak Rumah Sakit yang menandatangani
kesepakatan terkait pembuatan akta kelahiran online tersebut," ujarnya.
Sementara itu, dalam program pelayanan akta kelahiran secara online
ini setidaknya ada penyederhanaan prosedur yakni tidak melibatkan RT,
RW, dan Kelurahan sehingga langsung dari Rumah Sakit ke Disdukcapil.
Begitu juga dari aspek waktu penyelesaian akta, apabila berdasarkan
Standar Operasional Prosedur (SOP) selama 30 hari, dalam program ini
waktu penyelesaian maksimal hanya 5 hari kerja.
Untuk tahap yang pertama ini, setidaknya ada 12 mitra kerja yang
tandatangan kesepakatan pembuatan akta kelahiran online ini di
antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) yang meliputi 6 Puskesmas, Dinas
Pendidikan mulai dari siswa dan siswi PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA.
Selanjutnya Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Depok yang meliputi
11 bidan praktik swasta se-Kota Depok, RSUD Kota Depok, RS Bakti Yudha,
RSIA Hermina, RS Hasanah Graha Afiah (HGA), RSIA Sumber Bahagia, Setia
Bakti, RS Naura Medika, RS Bunda Margonda Depok, dan RS Tumbuh Kembang
Depok Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Secara Online
Kamis, 16 Juni 2016 13:03 WIB