Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan tidak dapat menindaklanjuti dugaan aduan pelanggaran pemilihan umum karena bukan lembaga penyelenggara pemilu.
Walaupun demikian, Mahfud menyebut Kementerian Polhukam memiliki desk khusus terkait pemilu yang membantu memantau dan mengawasi penanganan aduan pelanggaran pemilu.
"Desk (pemilu) ini hanya mencatat, kemudian mengoordinasikan sehingga kalau laporan (ditujukan) ke desk pemilu di Polhukam, ya kami kasihkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), KPU (Komisi Pemilihan Umum), atau DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tergantung kasusnya. Tetapi, menko polhukam tidak boleh menilai jalannya pemilu karena yang bertugas menilai sesuai konstitusi adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Mahfud usai menerima aduan dari sekelompok masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI mengadukan dugaan pelanggaran pemilu kepada Menko Polhukam Mahfud Md di kantornya, Jakarta, Selasa.
Mereka beralasan laporan itu ditujukan ke Mahfud karena tidak percaya dengan Bawaslu.
Saat bertemu dengan kelompok masyarakat itu, Mahfud menjelaskan posisi dirinya sebagai Menko Polhukam yang tidak berwenang memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.
Mahfud menyebut dirinya, termasuk Desk Pemilu Kemenko Polhukam, hanya sebatas meneruskan aduan masyarakat kepada penyelenggara pemilu dan memantau aduan itu ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang.
"Kami proporsional, kami tidak akan mengambil tindakan dan (tidak) mengatakan itu benar atau salah. Kami catat saja," kata Mahfud.
Di lokasi yang sama, Faizal Assegaf menyebut beberapa dugaan kecurangan itu mencakup keterlibatan pejabat negara yang terlalu jauh, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), kecurangan regulasi, kecurangan prosedur, dan keterlibatan aparat.
Mengenai penjelasan Mahfud soal posisinya terhadap aduan itu, Faizal menilai ada keberanian moral dari Menko Polhukam untuk membuka pintu.
"Ini keberanian moral dari seorang Menko Polhukam membuka pintu, yang memberi sinyal kuat untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi. Kalau saya menangkap seperti itu," kata Faizal.
Dia pun berharap Menko Polhukam Mahfud Md dapat menggalang dukungan moral dari rakyat agar berbagai upaya cawe-cawe politik pada Pemilu 2024 berhenti.
Berita Terkait
HUT Ke-79 TNI, Menko Polhukam berterima kasih atas dedikasi prajurit
5 Oktober 2024 17:17
Menko Polhukam: Presiden sudah perintahkan bentuk angkatan siber TNI
23 September 2024 16:11
Menko Polhukam perintahkan intelijen jaga kelancaran pilkada serentak
26 Agustus 2024 17:04
Menko Polhukam sebut 86 layanan telah aktif selama pemulihan PDNS 2
13 Juli 2024 22:05
Menko Polhukam umumkan sembilan nama Pansel Kompolnas 2024-2028
21 Juni 2024 17:07
Kasus Vina, Menko Polhukam pastikan Kompolnas turun langsung
21 Juni 2024 16:53
Jokowi terbitkan Keppres Satgas Judi Online, diketuai Menko Polhukam
15 Juni 2024 15:27