Jakarta (ANTARA) - Beredar dimedia sosial unggahan yang menarasikan bahwa Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bisa membantu masyarakat melunasi utang di pinjaman online (pinjol).
Unggahan tersebut dinarasikan sebagai berikut:
“YLKI menawarkan program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebar 1,5 persen per bulan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI adalah sebagai berikut: memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, memiliki penghasilan tetap,”
Namun, benarkah YLKI bisa membantu masyarakat untuk melunasi utang pinjol?
Penjelasan:
Dalam pernyataan resminya, YLKI menyatakan pernyataan tersebut merupakan hoaks.
“YLKI sering menerima pertanyaan/permintaan dari banyak orang, bahwa YLKI adalah lembaga yang bisa membantu pelunasan utang pinjol pada para korban pinjol, yang tidak mampu melunasi utang pinjolnya. Atas pertanyaan dan pernyataan itu, tentu saja jawabannya "tidak",” kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam pernyataan resminya.
YLKI juga telah mendesak Kementerian Kominfo untuk menurunkan tautan berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI. YLKI juga meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoaks tersebut.
Klaim: Waspada hoaks YLKI bisa membantu untuk melunasi utang pinjol
Rating: Hoaks
Berita Terkait
Hoaks! Pembuatan dan perpanjangan SIM gratis secara online
17 Desember 2024 18:22
Cek fakta, Bambang Pacul nyatakan keluar dari PDI Perjuangan
12 Desember 2024 10:37
Cek fakta, Jokowi dan Kapolri kunjungi Miftah Maulana usai mengundurkan diri
10 Desember 2024 08:48
Gaji UMR akan dikenakan pajak PPN 12 persen, benarkah?
9 Desember 2024 18:53
Cek fakta, Ustadz Adi Hidayat resmi gantikan Gus Miftah sebagai Utusah Khusus Presiden
9 Desember 2024 18:35
Cek fakta, Gus Miftah dipecat karena dianggap menghina pedagang es teh
6 Desember 2024 19:01