Kalau segala formulir dan surat2 lainnja ditjetak dinegeri kita, maka diduganja, bahwa mentjetak itu pun akan memakan waktu 1 tahun djika kita kerahkan semua pertjetakan, baik kepunjaan asing ataupun milik bangsa Indonesia sendiri, jang ada ditanah air kita ini. Lagipula selama 1 tahun itu pertjetakan itu hanja digunakan untuk mentjetak keperluan kita semata2, dus koran2, madjalah2, buku2 harus dihentikan ditjetak.
Kalau formulier2 itu ditjetak di Inggeris dan Nederland mungkin waktunja akan lebih pendek, jaitu kira2 6 bulan, tapi lebih mahal.
Ongkos 300 djuta itu tidak meliputi ongkos2 jang harus dikeluarkan buat sidang2 parlemen sementara jang masih harus membitjarakan undang2 pemilihan tsb. Demikian pegawai tinggi tsb.
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
Pewarta: Mentari Dwi GayatiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026