Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang Kantor Urusan Agama (KUA) inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam saja, tetapi semua agama.
"Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Kemenag tengah menginventarisir jenis-jenis layanan lintas agama yang akan disediakan di KUA.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 mengatur tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan. Dalam Pasal 2, diatur bahwa KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.
Dengan tugas tersebut, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi antara lain pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pembinaan syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik bagi jamaah haji reguler.
"Kami sedang menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB berdasarkan revisi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016," katanya.
Ke depan, kata Zainal, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya dikhususkan bagi umat Islam.
“Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat," kata dia.
Saat ini baru KUA Kintamani, Bali, menjadi salah satu proyek percontohan. KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan bagi semua umat beragama di wilayah tersebut.
"KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan," kata Zainal Mustamin.
Berita Terkait
Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungli di KUA
2 Agustus 2023 16:29
DPRD Babel tambah target PAD 2025 menjadi Rp1 triliun
8 November 2024 21:34
Kemenag memprioritaskan revitalisasi KUA se-Indonesia
18 Oktober 2024 15:31
Kemenag larang akad nikah pada hari libur karena KUA tutup, benarkah?
14 Oktober 2024 16:55
Pj Wali Kota-Ketua DPRD Pangkalpinang sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2024
16 Agustus 2024 19:38
Babel alokasikan KUA PPAS Rp2,557 triliun
8 Agustus 2024 19:25
Pj Budi Utama sampaikan rancangan perubahan KUA-APBD dan perubahan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2024
5 Agustus 2024 19:53
Pemkab Bangka Tengah prioritaskan delapan sektor pembangunan
11 Juli 2024 13:06