Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna pengesahan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2025 dengan saling menyepakati dan menyetujui anggaran tersebut agar tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

Rapat tersebut mengagendakan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2025 melalui nota kesepahaman (MoU).

"Kita menyepakati bagaimana uang ini di kembalikan kepada rakyat dan digunakan untuk rakyat lagi. Jadi kita tidak ada kepentingan karena uang ini adalah uang negara yang harus kena sasarannya," kata Wakil Ketua Eddy Iskandar saat memimpin rapat paripurna pengesahan tersebut di Pangkalpinang, Senin. 

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kerja sama, dedikasi dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik. 

"Setiap rupiah yang tertuang dalam APBD adalah amanah rakyat. Oleh karena itu, mari kita pastikan bahwa amanah ini kita jalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh integritas dan tanggung jawab," ujarnya. 

Menurutnya, alokasi anggaran harus benar-benar tepat sasaran, efisien dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Babel. 

Usai paripurna, Gubernur Hidayat juga sempat mengungkapkan, kedepannya skala prioritas pembangunan tertuju pada pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke. 

"Saat ini Babel membutuhkan rumah sakit jantung dan stroke karena penyebab angka kematian semakin tinggi dan semoga dapat berjalan dengan baik," tutupnya.



Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026