Surabaya (ANTARA) - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka baru kasus konten "tukar pasangan" yang sebelumnya menjerat Samsudin.
"Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Selasa.
Tersangka pertama kasus konten tersebut adalah kamerawan berinisial FB dan kedua adalah editor berinisial FK.
Perwira dengan tiga melati emas itu mengungkapkan latar belakang Samsudin membuat konten tersebut adalah untuk menaikkan subscribe-nya dan juga berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris.
Adapun keuntungan yang diperoleh Samsudin dari konten YouTube tersebut, kata dia, berkisar Rp100 juta per bulan.
"Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak orang yang menonton," tuturnya.
Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari ahli sosiologi bahasa, sedangkan untuk ahli agama belum diambil keterangannya.
Baca juga: Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan"
Baca juga: Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri
"Untuk MUI Pusat yang sudah ber-statement, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.
Mengenai adanya tambahan tersangka lain, khususnya yang ada di video tersebut, Dirmanto mengatakan bahwa tim penyidik sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk penerapan pasal, masih sama, yakni UU ITE," ucapnya.
Berita Terkait
Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan"
1 Maret 2024 18:53
Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri
29 Februari 2024 18:10
Polda Jatim ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin
29 Februari 2024 16:02
Polisi bongkar kasus pesta seks tukar pasangan di Jatim
1 Oktober 2024 14:02
PKB laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim
6 Agustus 2024 15:37
Polwan yang bakar suaminya hingga tewas ditahan di Rutan Polda Jatim
10 Juni 2024 15:39
Polwan bakar suami di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka
9 Juni 2024 19:52
Anggota polisi meninggal usai alami luka bakar 96 persen
9 Juni 2024 19:47