Dushanbe (Antara Babel) - Tajikistan, salah satu negara paling tertutup di Asia Tengah, akan mendenda jurnalis yang terbukti menggunakan kata yang "tidak dapat dipahami", kata pejabat pemerintah pada Senin (1/8).
"Ada kasus ketika wartawan menggunakan sampai sebanyak 10 kata dalam satu hari yang tidak dapat dipahami pembaca, pemirsa atau pendengar," kata Gavhar Sharifzoda, kepala komite bahasa Tajikistan dalam komentar yang disiarkan layanan berita Interfax Rusia.
"Ini sangat melanggar norma-norma bahasa negara," katanya.
Pihak berwenang di negara berpenduduk delapan juta jiwa itu baru-baru ini mengeluhkan peningkatan pengaruh bahasa Farsi dan Dari yang digunakan di Afghanistan terhadap Tajik, bahasa resmi Tajikistan.
Sharifzoda mengatakan denda pada setiap orang akan berkisar dari 75 hingga 100 dolar AS (sekitar Rp981,3 hingga Rp1,3 juta), sementara pejabat negara dan organisasi akan harus membayar denda hingga 200 dolar AS (sekitar Rp2,6 juta).
Masih belum jelas kapan aturan baru itu akan diberlakukan.
Tajik adalah satu-satunya bahasa negara di Tajikistan meski bahasa Rusia secara konstitusional diakui sebagai bahasa "komunikasi antar-etnis" dan secara luas digunakan di negara bekas Soviet tersebut.
Dalam upaya untuk meningkatkan patriotisme, presiden yang sudah lama memimpin negara miskin itu, Emomali Rakhmon, mengakhiri penggunaan bahasa Rusia sebagai bahasa resmi pada 2009.
Bahasa Tajik masih ditulis dalam huruf-huruf yang merupakan hasil adaptasi dari alfabet Cyrillic Rusia.
Negeri terkurung daratan itu pada masa lalu mengadopsi peraturan pembatasan, termasuk larangan perayaan publik besar dan penggunaan nama Non-Tajik untuk bayi yang baru lahir, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.(kn)
Berita Terkait
Rombongan jurnalis Belitung kunjungi Dewan Pers
7 November 2024 21:09
Diskominfo Belitung ajak jurnalis dalami jurnalisme positif di ANTARA
7 November 2024 19:46
Ketua DPRD Belitung ajak jurnalis bersinergi publikasikan kinerja lembaga
2 November 2024 16:23
Pj Bupati Belitung minta pemberitaan pariwisata ditingkatkan
2 November 2024 10:49
Belitung tingkatkan hubungan dengan jurnalis melalui press gathering
2 November 2024 09:36
Dewan Pers: Paslon yang keberatan soal berita bisa pakai hak jawab
31 Oktober 2024 22:27
Berhadiah total Rp480 juta, waktu pendaftaran PLN Journalist Award 2024 masih dua pekan lagi
29 Oktober 2024 11:07
Isyana Bagoes Oka, jurnalis yang aktif kampanyekan ASI jadi Wamenduk
22 Oktober 2024 08:35