Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambah jumlah pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penguatan sumber daya manusia ini dilakukan hanya dari meningkatkan kompetensi para pegawai yang ada, namun kami juga melakukan penambahan jumlah agar sesuai dengan kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Senin.
Untuk memenuhi jumlah pegawai sesuai dengan kebutuhan tersebut, hari ini Bupati melantik sebanyak 741 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023, yang terdiri atas 488 orang tenaga guru, 211 tenaga kesehatan dan 42 orang tenaga teknis.
"Kepada para pegawai yang baru dilantik ini kami minta untuk bertanggung jawab dan memberikan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Dengan adanya penambahan jumlah 741 pegawai ini diharapkan mampu memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor, hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.
“Mudah-mudahan dapat memperkuat formasi kekurangan tenaga pegawai yang ada," katanya.
Ia berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar mengikuti ketentuan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat dan tidak minta pindah tugas ke luar daerah.
"Kami sudah menyampaikan kepada kepala BKPSDMD agar menempatkan para pegawai sesuai domisili," katanya.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat Anthoni Pasaribu mengatakan para PPPK dikontrak selama dua tahun dengan mempertimbangkan konsistensi Pemerintah Pusat terkait anggaran, karena khawatir ke depan akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Jika nanti masih dibutuhkan maka akan kita lakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB untuk memperpanjang kontrak para pegawai dengan mempertimbangkan penilaian kinerja yang dilakukan setiap organisasi perangkat daerah masing-masing. Pemutusan kontrak kerja bisa saja dilakukan jika terjadi pelanggaran," katanya.
Setelah berhasil menambah sebanyak 741 orang PPPK, pada tahun ini Pemkab Bangka Barat juga melakukan rekrutmen sekitar 1.300 orang PPPK untuk mengisi kekurangan pegawai di daerah itu.