Pangkalpinang (ANTARA) - Godok Raperda Badan Usaha Pelabuhan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) sambangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Senin (13/05/24).
Rombongan yang dikomandoi oleh wakil ketua pansus H. Mulyadi tersebut diterima langsung oleh Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Ir. Hari Kusmardianto, M.Sc.
Dalam pertemuan tersebut Mulyadi mengatakan potensi kelautan yang miliki oleh provinsi Kep. Babel masih banyak yang perlu di gali guna memberikan pemasukan PAD bagi daerah, salah satunya jasa kepelabuhanan.
"Kami kesini untuk menggali informasi dan saran dari Kemenko Marves terhadap rancangan perda BUP yang nantinya bisa menjadi sumber PAD bagi daerah kami," ucapnya.
Dijelaskan tujuan dibentuknya BUP, selain memberikan kepastian hukum dalam pengusahaan Pelabuhan dan Kepelabuhan, daerah juga dapat memanfaatkan sumber daya Pelabuhan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang.
"Dengan adanya BUP ini tentunya selain memberikan keuntungan bagi peningkatan perekonomian daerah juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kep. Babel," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Kemenko Marves melalui Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan mengatakan telah memberikan beberapa catatan penting terhadap rancangan perda yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Kep. Babel terkait pembentukan Badan Usaha Pelabuhan yang nantinya akan dimiliki oleh pemerintah Provinsi Kep. Babel.
"Kami sudah memberikan beberapa catatan terhadap legal drafting yang bapak-bapak sampaikan untuk dipelajari," ujarnya.
Beberapa poin diantaranya, penugasan pemerintah untuk dimasukkan ke dalam bab ruang lingkup. Hal ini menurutnya menjadi penting jika suatu saat BUMD bisa turut andil dalam melaksanakan proyek-proyek pemerintah daerah ataupun pusat di bidang jasa kepelabuhanan.
Kemudian penamaan PT. Serumpun Sebalai sudah ada dan terdaftar sehingga harus diganti. Berikutnya pada Bab X tentang Kerjasama agar menambahkan poin kerjasama yang dapat dilakukan diluar RUPS. Sehingga tidak menghabiskan banyak waktu untuk kerjasama-kerjasama yang sebenarnya dapat dilakukan tanpa RUPS dan fleksibilitas dari BUMD dalam bekerjasama dapat lebih dipermudah.
"inilah beberapa catatan penting dari perspektif kerjasama yang memang kita konsern terhadap pendirian BUMD ini, supaya lebih ramah investasi dan memberikan flesibilitas dalam melalukan kegiatan usahanya," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota pansus Matzan, Rustamsyah, Hendriyansen, Harianto, Toni Purnama dan Firmandyah.
Berita Terkait
Ketua DPRD Belitung gunakan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai
27 November 2024 12:52
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Ketua DPRD Belitung sayangkan kerusakan genset di RSUD Marsidi Judono
22 November 2024 19:22
DPRD Babel gelar paripurna istimewa Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Babel
21 November 2024 21:27
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21