Labuhan Maringgai (Antara Babel) - Polres Lampung Timur, Kamis, membubarkan paksa aksi sejumlah nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur yang menyandera kapal tongkang dan kapal penarik yang diduga akan melakukan penambangan pasir laut.
Aksi penyanderaan terhadap kapal merek Kapitol milik PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera itu dilakukan para nelayan sebagai bentuk protes mereka yang menolak penambangan pasir laut di wilayah laut Desa Margasari dan Sukorahayu, Kecamatan labuhan Maringgai.
Saat dibubarkan polisi, puluhan nelayan yang berada di atas kapal langsung kalang kabut dan menceburkaan diri ke laut.
Akibat kejadian ini, aksi massa semakin memanas, apalagi ada informasi dari nelayan, ada beberapa orang ditahan di dalam kapal tersebut yang membuat amarah nelayan.
Sebelumnya, Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ratusan nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/8) kembali berdemo memprotes aktivitas penambangan pasir laut di wilayah laut Desa Margasari dan Sukorahayu.
Untuk melampiaskan kekesalannya, para nelayan sempat menyandera kapal tongkang milik PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera setelah para nelayan itu melihat kapal tersebut mulai melakukan aktivitas eksploitasi pasir laut.
Aksi demo ketiga yang dilakukan sejak Senin (8/8) ini adalah bentuk reaksi nelayan setelah melihat kapal tongkang tersebut akan melakukan aktifitas eksplorasi pasir di wilayah laut Desa Margasari dan Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai.
Ratusan nelayan dengan puluhan kapalnya sejak pagi pukul 08.00 WIB mengejar dan mendekati kapal tongkang tersebut dan meminta menghentikan aktivitas penambangan pasir laut tersebut.
Para nelayan ini meminta kapal tongkang itu menghentikan aktivitasnya dan diminta merapat ke laut wilayah Desa Margasari.
Sementara itu, ibu-ibu rumah tangga di Desa Margasari yang tidak menerima aktifitas tambang pasir laut itu sempat berunjukrasa mendatangi rumah salah satu warga setempat yang diduga ikut bertanggungjawab atas keluarnya izin usaha pertambangan pasir laut tersebut.
Para ibu rumah tangga ini melampiaskan kekesalan mereka kepada salah satu warga tersebut.
Beruntung, dalam aksinya ibu-ibu rumah tangga ini tidak melakukan tindakan anarkis, puluhan polisi pun sudah berada di tempat menjaga kejadian yang tidak diinginkan.
Sebelumnya pada Senin (8/8), ratusan nelayan di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur juga berdemonstrasi menuntut dihentikannya rencana eksploitasi tambang pasir oleh perusahaan PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera di desa setempat.
Ratusan massa yang merupakan nelayan di desa setempat berkumpul untuk berdemonstrasi menyuarakan tuntutan mereka untuk dihentikannya eksploitasi tambang pasir tersebut.
Menurut para nelayan itu, aksi demonstrasi tersebut merupakan respons dari para nelayan setempat, setelah melihat kapal tongkang melintas di wilayah laut kecamatan setempat, yang dicurigai akan mengeksploitasi pasir laut di wilayah tersebut.
Sejak awal penambangan pasir di wilayah Lampung Timur itu menimbulkan kontroversi dan ditentang sebagian besar nelayan setempat, karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas dan penghasilan nelayan serta berdampak merusak lingkungan laut dan pesisir sekitarnya.
Belum diperoleh keterangan dari pihak Polres Lampung Timur terkait penyanderaan dan pembubaran paksa tersebut.