Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki kasus penipuan yang menimpa Johan Daniel (43) warga Jalan Laksana Malahayati, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam.

Plt Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Maladi, Kamis, mengatakan korban yang merupakan seorang pengusaha ditipu pelaku yang mengaku sebagai pejabat di Balai Karantina Bangka Belitung pada Rabu (10/8).

"Kemarin korban ditelepon oleh pelaku dengan nomor telpon 082312343493. Penipu mengaku sebagai seorang pejabat yakni Kabid Karantina Bangka Belitung, Widodo," katanya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyampaikan bahwa pimpinannya mau berbicara dan korban pun langsung menelpon yang mengaku Nandang sebagai Kepala Balai Karantina Babel yang memerlukan pinjaman uang sebesar Rp75 juta guna keperluan istrinya. Pelaku pun menjanjikan akan mengganti dan dikembalikan pada Jumat (12/7).

Saat itu korban hanya sanggup mentransferkan uang sebesar Rp20 juta dan mengkonfirmasi kepada yang mengaku sebagai Nandang bahwa uang yang dipinjamkan telah dikirim.

"Kecurigaan korban muncul karena pelaku menghubungi lagi bahwa pihaknya sangat membutuhkan uang kembali sebesar Rp10 juta dan beberapa menit kemudian meminta uang lagi Rp5 juta," katanya.

Dikatakannya, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya. Ia pun mengimbau agar kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.


Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026