Berikut narasi dalam video tersebut:
“VIRAL SRI MUYANI NGAMUK KE BEA CUKAI GARA-GARA CELANA DALAM”
Namun, benarkah rekaman suara Sri Mulyani marahi pegawai bea cukai tersebut?
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2024/05/19/WhatsApp-Image-2024-05-19-at-13.04.46.jpeg)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, rekaman suara tersebut serupa dengan unggahan video YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI berjudul “Bea Cukai Surabaya,Harga celana dalam 70 HKD kena pajak 800 Ribu dari kantor Juanda,Piye to Iki ?”.
Dalam video tersebut, Yuni mengeluhkan kekesalannya terhadap pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banyuwangi. Ia menjelaskan membeli barang seharga Rp140.000 dari Hongkong, kemudian dikirimkan ke Indonesia dan dikenakan pajak bea masuk sebesar Rp800.000.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam akun media sosialnya menyatakan permasalahan itu telah diselesaikan dengan baik. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Yuni dan penerima barang.
Klaim: Rekaman suara Sri Mulyani marahi pegawai bea cukai
Rating: Hoaks