Sungailiat, Babel (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA berharap 650 ulama peserta Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Sungailiat Bangka untuk mendoakan perekonomian masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu kembali pulih, sebagai dampak masalah hukum tata niaga timah.
"Saat ini perekonomian Babel terburuk di Indonesia," kata Safrizal ZA menghadiri pembukaan Ijtma Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII dibuka langsung Wakil Presiden Republik Indonesia K.H Ma'ruf Amin diikuti 650 ulama se-Indonesia dan manca negara di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat pada Selasa (28/5) hingga Jumat (31/5/2024).
"Bapak Wapres Ma'ruf Amin dalam beberapa terakhir ini perekonomian Babel mendapat cobaan melambat, turun 4,5 persen hingga tersisa menjadi 1 persen saja," katanya.
Ia menyatakan selama ini pertumbuhan ekonomi Kepulauan Babel merupakan salah satu provinsi terbaik di Pulau Sumatera dan sekarang terburuk di Pulau Sumatera bahkan terburuk se-Indonesia.
"Kami bersama forkopimda dan masyarakat bekerja keras mengembalikan kondisi perekonomian ini," katanya.
Ia berharap kehadiran para ulama dari penjuru negeri ini untuk mendoakan kondisi perekonomian Kepulauan Babel ini kembali pulih dari keterpurukan.
"Kami menyakini doa para ulama ini adalah doa yang mustajab dan Insya Allah, doa-doa para ulama ini dijabah Allah SWT, agar kami bisa diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini," katanya.
Berita Terkait
MUI Babel sosialisasikan hasil Ijtima Ulama 2024
12 Juli 2024 14:44
Ijtima Ulama MUI serukan penggunaan produk dalam negeri
1 Juni 2024 18:45
MUI dorong Pemerintah RI prakarsai bantuan militer untuk Palestina
31 Mei 2024 18:56
MUI: Ternak diberi pakan darah babi tidak boleh disertifikasi halal
31 Mei 2024 09:00
MUI dorong toleransi beragama selama tidak berkaitan dengan akidah
30 Mei 2024 22:05
Kadis Parbud Bangka berharap peserta Ijtima bantu promosikan pariwisata
30 Mei 2024 21:06
Ijtima Ulama MUI putuskan "Youtuber" dan "Selebgram" wajib berzakat
30 Mei 2024 19:46