Manado (Antara Babel) - Kementerian BUMN akan memberikan bantuan pelatihan bagi Narapidana di Sulawesi Utara yang mendapatkan remisi bebas pada HUT ke-71 Kemerdekaan RI.
"Terdapat enam narapidana yang akan dibantu BUMN melalui Jasa Marga," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Sulut) Sudirman D Hury, di Manado, Selasa.
Sudirman Hury didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius Ayorbaba mengatakan, narapidana yang akan mendapatkan bantuan itu dipilih berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan Kementerian BUMN.
Narapidana yang terpilih itu, nantinya setelah bebas pada 17 Agustus nanti, akan dididik, dibina BUMN supaya mereka menjadi pioner kemasyarakatan.
Para narapidana itu akan mendapatkan binaan atau pelatihan sesuai dengan bakat dan keahlian yang dimiliki.
Misalnya akan didik di bidang perbengkelan, komputer atau lainnya sehingga mereka memiliki keahlian.
Selain dibina, juga akan mendapatkan modal usaha untuk dikembangkan oleh narapidana yang nantinya akan bebas itu.
Untuk itu telah dipilih enam narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Manado, guna mengikuti program Kementerian BUMN melalui Jasa Marga.
Berita Terkait
Luhut sebut Indonesia perlu waspadai dampak kebijakan proteksionis Trump
2 Desember 2024 12:37
Bank Indonesia bersinergi perkuat stabilitas dan transformasi ekonomi nasional
2 Desember 2024 09:39
Presiden Prabowo umumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persen
29 November 2024 18:08
Presiden Prabowo: Setiap rupiah milik rakyat harus dinikmati oleh rakyat
28 November 2024 21:01
Prabowo umumkan dana kesejahteraan guru 2025 naik jadi Rp81,6 triliun
28 November 2024 20:58
Pemerintah alokasikan Rp17 triliun perbaiki 10.440 sekolah pada 2025
28 November 2024 19:44