Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.
“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Jules mengungkapkan saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.
Baca juga: Soal kasus Vina Cirebon, polisi tes psikologi Pegi Setiawan
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk kepada keluarga Pegi.
Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.
“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.
Lebih lanjut, Jules menyatakan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum benar adanya. Hal itu sebagai salah satu langkah, menghargai keluarga korban pada kasus ini.
"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” kata Jules.
Berita Terkait
Peradi siapkan 50 saksi untuk sidang PK kasus Vina di PN Cirebon
4 September 2024 15:17
Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik Bareskrim
13 Agustus 2024 22:05
Saka Tatal penuhi panggilan Bareskrim untuk beri kesaksian
13 Agustus 2024 14:11
Saka Tatal diperiksa Bareskrim selasa besok
12 Agustus 2024 14:15
Tahan diri hingga ada putusan PK kasus Vina
10 Agustus 2024 18:11
Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal
31 Juli 2024 13:19
Liga Akbar cabut kesaksian dalam kasus Vina di sidang lanjutan PK
30 Juli 2024 16:20
JPU tolak novum dari Saka Tatal dalam upaya PK kasus Vina Cirebon
26 Juli 2024 14:19