Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta masyarakat untuk tidak menggiring opini liar terhadap kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, sebagai salah satu langkah menghargai keluarga korban dalam kasus tersebut.
“Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga Eky dan Vina,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Jules menegaskan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.
Dia mengatakan Polda Jabar telah membentuk tim asistensi untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
Baca juga: Polisi telah periksa 68 saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca juga: Soal kasus Vina Cirebon, polisi tes psikologi Pegi Setiawan
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional,” katanya.
Jules menyampaikan pihaknya juga membuka hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang bertujuan untuk mengungkap kasus itu bisa segera menemukan titik terang.
Dia mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu. Menurutnya nomor yang bisa dihubungi yakni 0822-1112-4007.
Jika informasi tersebut relevan, maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.
“Dengan syarat memberikan identitas yang sesuai serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,“ kata Jules.
Berita Terkait
Polisi kerahkan 100 personel amankan wisuda di Unpar dari ancaman bom
15 November 2024 16:10
17 kendaraan terlibat kecelakaan KM 92 Cipularang dan 1 tewas
11 November 2024 18:20
Kejati Jabar hentikan penyidikan berkas Pegi Setiawan
19 Juli 2024 21:18
Lemkapi: Kasus Pegi bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar
16 Juli 2024 10:16
Kuasa hukum Pegi Setiawan tuntut ganti rugi ratusan juta rupiah
8 Juli 2024 21:27
Mabes Polri hormati putusan praperadilan Pegi Setiawan
8 Juli 2024 19:28
Kompolnas: putusan Pegi harus jadi evaluasi bagi Polda jabar
8 Juli 2024 16:20
Kuasa hukum Vina minta Polda jabar lebih transparan dan profesional
8 Juli 2024 15:27