Petugas pemutakhiran data pemilih sudah kami bentuk, mereka nanti yang bertugas untuk melakukan pendataan kembali pemilih yang akan menggunakan hak suara dalam Pilgub.
Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera memutakhirkan data pemilih yang akan menggunakan hak suara dalam Pilgub 2017.

"Petugas pemutakhiran data pemilih sudah kami bentuk, mereka nanti yang bertugas untuk melakukan pendataan kembali pemilih yang akan menggunakan hak suara dalam Pilgub," kata anggota KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, hingga sekarang  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum resmi menjalankan tugasnya karena belum mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas dan tanggung jawab mereka.

"Bimtek juga belum bisa kami laksanakan karena masih menunggu petunjuk yang diatur dalam PKPU, jika aturan sudah jelas maka segera dilaksanakan," ujarnya.

Namun, kata dia, pendataan pemilih belum begitu mendesak karena pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur masih lama.

"Tetapi harus dipersiapkan sejak awal karena data pemilih itu sangat penting karena terkait dengan partisipasi pemilih dalam Pilgub," ujarnya.

Ia mengharapkan PPDP yang sudah dibentuk mampu bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing sehingga data pemilih tidak menjadi biang masalah dalam Pilgub.

"Kami memang sangat hati-hati terkait data pemilih dan kuncinya adalah pendataan harus benar dan akurat sehingga tidak ada warga yang terlewatkan atau tidak masuk dalam DPT," ujarnya.

Ia juga mengatakan, terkait dengan pendaftaran calon dan apa saja yang terkait dengan peserta Pilgub lebih banyak peran KPU Babel.

"Kami hanya fokus kepada pemutakhiran data pemilih untuk memastikan semua warga wajib pilih masuk dalam DPT," ujarnya.


Pewarta: Ahmadi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026