Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menyebut warga negara China berinisial SZ yang ditangkap di Abu Dhabi, melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban 800 warga negara Indonesia yang dijanjikan lowongan pekerjaan.
"Korban kurang lebih 800 orang, diiming-iming lowongan pekerjaan, hingga merugi ratusan miliar," kata Dani di Jakarta, Jumat.
Dani belum merinci lowong pekerjaan di mana dijanjikan pelaku kepada para korbannya, dan bagaimana cara pelaku menipu korban.
Selain penipuan daring, tersangka SZ juga diduga terlibat jaringan internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus 'like' atau 'subscribe' suatu konten," ujarnya.
Karena saat ini penyidik fokus memeriksa tersangka yang sempat menjadi buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditangkap oleh Interpol di Abu Dhabi pekan lalu.
Tersangka SZ dipulangkan ke Indonesia, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/6), selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Penangkapan terhadap SZ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya.
Penyidik, kata Dani, sedang mendalami tersangka lainnya yang terlibat jaringan internasional penipuan daring dan TPPO itu.
Berita Terkait
Polri tetapkan Gunawan Sadbor jadi tersangka judi daring
2 November 2024 14:44
HUT ke-73 Tahun Divisi Humas Polri, ratusan anggota Polda Babel ikut donor darah
29 Oktober 2024 10:06
Profil Rudy Soik, Perwira Polisi yang dipecat usai berusaha ungkap dugaan mafia BBM
28 Oktober 2024 17:08
Biro SDM Polda Babel sosialisasikan penerimaan anggota polri tahun anggaran 2025
24 Oktober 2024 19:28
Polri pulangkan 35 WNI korban TPPO dari Filipina
23 Oktober 2024 00:48
Dua personel Polri masuk Kabinet Merah Putih
21 Oktober 2024 21:13
Polisi tangkap "babysitter" cekoki bayi dnegan obat penggemuk badan
15 Oktober 2024 15:31
Polri anugerahi Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana
14 Oktober 2024 10:51