Jakarta (ANTARA) -
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.
Selain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.
Sementara pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.
Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.
Berita Terkait
Pemerintah akan perpanjang masa klaim JKP jadi 6 bulan imbas PPN naik
16 Desember 2024 14:46
Pemerintah resmi tetapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025
16 Desember 2024 14:34
Pemerintah umumkan aturan soal PPN dan insentif 2025 minggu depan
4 Desember 2024 12:21
Airlangga Hartarto terpilih jadi Menko Bidang Perekonomian
21 Oktober 2024 00:19
Airlangga siap ditugaskan kembali jadi Menko Perekonomian Prabowo
20 Oktober 2024 21:07
Bamsoet pastikan tak mencalonkan Ketua Umum Partai Golkar
19 Agustus 2024 21:42
Airlangga dan Agus Gumiwang sindir Bahlil jadi Ketum Golkar selanjutnya
19 Agustus 2024 12:25
Soal aktor dibalik mundurnya Airlangga, Jusuf Hamka: I know to much
12 Agustus 2024 14:20