• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Kamis, 15 Januari 2026 22:23

      KLH gugat Rp4,8 triliun terhadap 6 perusahaan terkait banjir Sumut

      KLH gugat Rp4,8 triliun terhadap 6 perusahaan terkait banjir Sumut

      Kamis, 15 Januari 2026 19:38

      Isra Mikraj, Menag ajak umat peduli alam dan sosial lewat nilai Shalat

      Isra Mikraj, Menag ajak umat peduli alam dan sosial lewat nilai Shalat

      Kamis, 15 Januari 2026 18:27

      Buruh sambangi DPR dan Kemenaker desak penyesuaian upah minimum

      Buruh sambangi DPR dan Kemenaker desak penyesuaian upah minimum

      Kamis, 15 Januari 2026 16:16

      Presiden Prabowo tambah anggaran riset Rp4 triliun untuk perguruan tinggi

      Presiden Prabowo tambah anggaran riset Rp4 triliun untuk perguruan tinggi

      Kamis, 15 Januari 2026 15:01

  • Mancanegara
      Iran bantah isu hukum mati pengunjuk rasa di tengah gelombang protes

      Iran bantah isu hukum mati pengunjuk rasa di tengah gelombang protes

      Kamis, 15 Januari 2026 18:31

      Denmark: penguasaan paksa AS atas Greenland jadi lonceng kematian NATO

      Denmark: penguasaan paksa AS atas Greenland jadi lonceng kematian NATO

      Kamis, 15 Januari 2026 16:13

      Jerman kirim 13 tentara ke Greenland di tengah tensi geopolitik

      Jerman kirim 13 tentara ke Greenland di tengah tensi geopolitik

      Kamis, 15 Januari 2026 15:48

      Spanyol imbau warganya tinggalkan Iran di tengah ketidakstabilan

      Spanyol imbau warganya tinggalkan Iran di tengah ketidakstabilan

      Kamis, 15 Januari 2026 15:22

      Trump sebut AS terima informasi

      Trump sebut AS terima informasi "pembunuhan telah berhenti" di Iran

      Kamis, 15 Januari 2026 14:45

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

    • Olahraga
        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Kamis, 15 Januari 2026 22:27

        Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        Kamis, 15 Januari 2026 22:14

        John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        Kamis, 15 Januari 2026 21:30

        Hasil undian Piala ASEAN 2026: Indonesia huni Grup A

        Hasil undian Piala ASEAN 2026: Indonesia huni Grup A

        Kamis, 15 Januari 2026 18:38

        Hasil India Open 2026: Putri KW berjuang keras untuk maju ke perempat final

        Hasil India Open 2026: Putri KW berjuang keras untuk maju ke perempat final

        Kamis, 15 Januari 2026 18:35

    • Gaya Hidup
        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Kamis, 15 Januari 2026 9:02

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Rabu, 14 Januari 2026 22:29

        Manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

        Manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

        Selasa, 13 Januari 2026 9:18

        Instagram pastikan keamanan pengguna usai marak email reset password

        Instagram pastikan keamanan pengguna usai marak email reset password

        Senin, 12 Januari 2026 14:05

        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Minggu, 11 Januari 2026 20:35

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

      • Video
        • Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Rabu, 14 Januari 2026 13:00

      Hukum pemanfaatan mayat sebagai kadaver untuk penelitian ilmiah

      Kamis, 8 Agustus 2024 11:06 WIB

      Hukum pemanfaatan mayat sebagai kadaver untuk penelitian ilmiah

      Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam pendidikan kedokteran terdapat istilah 'bedah mayat anatomis', yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara pembedahan terhadap mayat untuk keperluan pendidikan di bidang ilmu kedokteran.

      Pemeriksaan ini menjadi sangat penting bagi mahasiswa kedokteran dalam mempelajari ilmu anatomi manusia. Kadaver atau mayat sebagai media penelitian ilmiah menjadi sangat penting dalam pendidikan kedokteran modern.

      Di Kutip dari laman NU Online, pemanfaatan Mayat untuk Kepentingan Ilmiah Bagaimana pandangan Islam terkait pemanfaatan mayat sebagai kadaver untuk kepentingan ilmu kedokteran? Dalam agama Islam tubuh manusia sangat dimuliakan dan dijaga kehormatannya, baik saat hidup maupun ketika sudah meninggal.

      Tubuh manusia yang sudah meninggal tidak boleh direndahkan dan dirusak dengan cara apapun.Dalam hadits riwayatkan Sayyidah Aisyah ra, Rasulullah Saw bersabda:

      كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

      Artinya, “Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya saat hidup.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

      Merujuk pada pendapat As-Shan'ani, hadits di atas menunjukkan larangan menyakiti mayat dalam bentuk apapun, baik dipukul, dilukai, dan semacamnya. Mayat yang dilukai akan merasakan rasa sakit yang sama seperti saat dia hidup. (As-Shan’ani, At-Tanwir Syarh Jami’is Shaghir, [Riyadh, Maktabah Darussalam: 2011], juz VIII, halaman 146).

      Pemanfaatan Mayat dalam Keputusan Muktamar NU ke-32 Berkaitan pemanfaatan mayat untuk penelitian ilmiah, masalah ini pernah dibahas pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 di Makassar pada 27 Maret 2010/11 R.Akhir 1431.

      Dalam keputusan disebutkan bahwa hukum membedah jenazah setelah lama diawetkan untuk kepentingan studi diperbolehkan dalam kondisi darurat atau hajat. Keputusan tersebut merujuk pada pendapat ulama kontemporer Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islami.

      Menurut Syekh Wahbah, membedah mayat untuk kepentingan studi kedokteran hukumnya diperbolehkan selama memang menjadi kebutuhan dan tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

      وبناء على هذه الآراء المبيحة: يجوز التشريح عند الضرورة أو الحاجة بقصد التعليم لأغراض طبية، أو لمعرفة سبب الوفاة وإثبات الجناية على المتهم بالقتل ونحو ذلك لأغراض جنائية إذا توقف عليها الوصول إلى الحق في أمر الجناية، للأدلة الدالة على وجوب العدل في الأحكام، حتى لا يظلم بريء، ولا يفلت من العقاب مجرم أثيم

      Artinya, “Berdasarkan pendapat ini (Syafi’iyah dan Malikiyah) yang memperbolehkan (pembedahan jenazah karena menelan harta), maka diperbolehkan melakukan otopsi (operasi) pada tubuh jenazah dalam kondisi darurat atau dibutuhkan, untuk kepentingan pendidikan kedokteran, mengetahui sebab kematian, menetapkan pidana atas tersangka kasus pembunuhan dan semacamnya, ketika otopsi (operasi) tersebut menjadi satu-satunya jalan dalam mengungkap kasus kriminalitas berdasarkan dalil-dalil wajibnya menegakkan keadilan hukum.

      Sehingga seseorang tidak terzalimi berdasarkan suatu asumsi (saja) dan seorang penjahat tidak bisa berkelit dari hukuman yang setimpal." (Wahbah Az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Damaskus, Darul Fikr: 2015], juz III, halaman 521).

      Dalam kasus ini ada dua kemaslahatan yang sama-sama harus dijaga. Yaitu antara tujuan menjaga kehormatan jenazah dan kepentingan ilmu medis atau kedokteran yang sangat dibutuhkan.

      Pendidikan ilmu medis dipandang sebagai kemaslahatan yang lebih diunggulkan karena menyangkut kepentingan umum yang berkaitan dengan pemeliharaan kesehatan, pengobatan, hingga pencegahan dari penyakit.

      Dalam kaidah fiqih dijelaskan, bahwa jika ada dua kemaslahatan yang saling bertentangan maka mendahulukan kemaslahatan yang paling kuat.

      Artinya, “Jika dua kemaslahatan saling bertentangan dan sulit mengumpulkannya, jika diketahui salah satunya lebih unggul, maka didahulukan yang lebih unggul.” (Lihat Izzuddin bin Abdissalam, Qawaidul Ahkam, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 1991], juz I, halaman 44).

      Pemanfaatan Mayat sebagai Kadaver dalam Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Sementara itu, Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Komisi Waqi’iyah di UIN Malang tahun 2016 menyebutkan bahwa jenazah yang boleh dibedah untuk kepentingan medis adalah jenazah ghoiru muhtaram (tidak terhormat) seperti kafir harbi, murtad, dan kafir zindiq.

      Sementara jenazah muslim tidak diperbolehkan. Penentuan kriteria jenazah yang boleh digunakan sebagai kadaver tersebut merujuk keterangan dalam kitab Fiqhul Nawazil sebagai berikut:

      والرأي الثالث: التفصيل في هذه المسألة أنه يجوز تشريح جثة الكافر لغرض التعلم وأما المسلم فلا يجوز تشريح جثته

      Artinya, “Pendapat ketiga memerinci dalam masalah ini, bahwa boleh membedah tubuh jenazah kafir karena tujuan pendidikan. Sedangkan jenazah muslim maka tidak boleh dibedah tubuhnya.” (Bakr bin Abdullah, Fiqhun Nawazil, [Saudi, Muassasatur Risalah: 1996], juz II halaman 54).

      Meski hukumnya boleh, pemanfaatan jenazah sebagi kadaver untuk kepentingan medis tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip syariat dengan tetap menjaga kehormatan jenazah, membedah jenazah sesuai kebutuhan tidak berlebihan, dan merawat jenazah sebagaimana mestinya setelah proses bedah selesai.

      ينبغى عدم التوسع فى التشريح لمعرفة وظائف الأعضاء وتحقيق الجناية والإقتصار على قدر الضرورة أو الحاجة وتوفير حرمة الإنسان الميت وتكريمه بمواراته وستره وجمع أجزائه وتكفينه وإعادة الجثمان لحالته بالحياطة ونحوها بمجرد الانتهاء من تحقيق الغاية المقصودة

      Artinya, “Sebaiknya tidak sembarangan dalam membedah untuk mengetahui fungsi-fungsi anggota dan penegakan hukum, serta hanya disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap menjaga kehormatan jenazah, memuliakan jenazah dengan merahasiakannya, menutupinya, mengumpulkan anggota tubuhnya, mengafaninya, dan mengembalikan tubuh jenazah pada kondisi semula dengan dijahit dan semacamnya setelah selesai dengan tujuan yang dimaksud.” (Az-Zuhaili, II/522).

      Pemanfaatan Mayat sebagai Kadaver dan Etikanya Penjelasan di atas dapat disimpulkan, pemanfaatan mayat untuk kepentingan penelitian ilmiah hukumnya dibolehkan dalam fiqih Islam selama hal itu menjadi kebutuhan mendesak dan menjadi jalan satu-satunya. Mayat yang sudah dibedah dan digunakan seperlunya sebagai kadaver harus dipenuhi hak-haknya, seperti dimandikan, dishalati, dikafani, dan dikuburkan.

      Pewarta: Antara Babel
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Polisi sebut pelaku sempat simpan mayat Alvaro selama tiga hari di garasi mobil

      Polisi sebut pelaku sempat simpan mayat Alvaro selama tiga hari di garasi mobil

      24 November 2025 22:32

      Penemuan soto mayat di Wonosobo, benarkah? Cek faktanya

      Penemuan soto mayat di Wonosobo, benarkah? Cek faktanya

      8 September 2025 23:06

      Identifikasi 3 jasad WNI korban helikopter jatuh di Kalsel harus lewat DNA

      Identifikasi 3 jasad WNI korban helikopter jatuh di Kalsel harus lewat DNA

      7 September 2025 00:44

      Warga temukan mayat di plafon pabrik obat di Pulogadung

      Warga temukan mayat di plafon pabrik obat di Pulogadung

      29 Juli 2025 22:57

      Pembunuh yang mayat korbannya dimasukkan dalam karung mengaku menyesal

      Pembunuh yang mayat korbannya dimasukkan dalam karung mengaku menyesal

      25 April 2025 17:55

      Ini kronologi pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung

      Ini kronologi pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung

      25 April 2025 17:34

      Empat mayat ditemukan dalam kebakaran Glodok Plaza

      Empat mayat ditemukan dalam kebakaran Glodok Plaza

      16 Januari 2025 18:06

      Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

      Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

      30 Oktober 2024 12:28

      Terpopuler

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Liga Spanyol

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

      Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

      Belitung kembangkan kawasan Tanjungpendam menjadi estetik dan representatif

      Belitung kembangkan kawasan Tanjungpendam menjadi estetik dan representatif

      Top News

      • Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        7 jam lalu

      • Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

        Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

        7 jam lalu

      • Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        7 jam lalu

      • John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        8 jam lalu

      • Kemenkum Babel pantau - evaluasi Posbankum Bangka

        Kemenkum Babel pantau - evaluasi Posbankum Bangka

        9 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA