• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 13 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Minggu, 13 Juli 2025 10:35

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Minggu, 13 Juli 2025 1:09

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:25

      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 19:33

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Jumat, 11 Juli 2025 18:53

  • Mancanegara
      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 17:12

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Sabtu, 12 Juli 2025 21:58

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:21

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Sabtu, 12 Juli 2025 10:40

      Jasad seorang aktris Pakistan ditemukan membusuk di apartemennya

      Jasad seorang aktris Pakistan ditemukan membusuk di apartemennya

      Sabtu, 12 Juli 2025 10:37

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 10:42

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 7:57

        Mengenal olahraga padel: Sejarah, cara bermain, manfaat & harga alat

        Mengenal olahraga padel: Sejarah, cara bermain, manfaat & harga alat

        Minggu, 13 Juli 2025 1:20

        Fiorentina resmi tunjuk Stefano Pioli sebagai pelatih baru

        Fiorentina resmi tunjuk Stefano Pioli sebagai pelatih baru

        Minggu, 13 Juli 2025 0:07

        Dewa United raih kemenangan 2-0 atas Liga Indonesia All-Stars

        Dewa United raih kemenangan 2-0 atas Liga Indonesia All-Stars

        Sabtu, 12 Juli 2025 22:30

    • Gaya Hidup
        Video musik

        Video musik "Jump" meraih lebih dari 34 juta penayangan

        Minggu, 13 Juli 2025 10:39

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Minggu, 13 Juli 2025 1:12

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam "Sore: Istri dari Masa Depan"

        Sabtu, 12 Juli 2025 19:06

        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Jumat, 11 Juli 2025 20:49

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album "This is For"

        Jumat, 11 Juli 2025 12:21

    • Opini
        Bansos, judi, dan mental miskin

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Sabtu, 12 Juli 2025 11:09

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      Hukum pemanfaatan mayat sebagai kadaver untuk penelitian ilmiah

      Kamis, 8 Agustus 2024 11:06 WIB

      Hukum pemanfaatan mayat sebagai kadaver untuk penelitian ilmiah

      Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam pendidikan kedokteran terdapat istilah 'bedah mayat anatomis', yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara pembedahan terhadap mayat untuk keperluan pendidikan di bidang ilmu kedokteran.

      Pemeriksaan ini menjadi sangat penting bagi mahasiswa kedokteran dalam mempelajari ilmu anatomi manusia. Kadaver atau mayat sebagai media penelitian ilmiah menjadi sangat penting dalam pendidikan kedokteran modern.

      Di Kutip dari laman NU Online, pemanfaatan Mayat untuk Kepentingan Ilmiah Bagaimana pandangan Islam terkait pemanfaatan mayat sebagai kadaver untuk kepentingan ilmu kedokteran? Dalam agama Islam tubuh manusia sangat dimuliakan dan dijaga kehormatannya, baik saat hidup maupun ketika sudah meninggal.

      Tubuh manusia yang sudah meninggal tidak boleh direndahkan dan dirusak dengan cara apapun.Dalam hadits riwayatkan Sayyidah Aisyah ra, Rasulullah Saw bersabda:

      كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

      Artinya, “Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya saat hidup.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

      Merujuk pada pendapat As-Shan'ani, hadits di atas menunjukkan larangan menyakiti mayat dalam bentuk apapun, baik dipukul, dilukai, dan semacamnya. Mayat yang dilukai akan merasakan rasa sakit yang sama seperti saat dia hidup. (As-Shan’ani, At-Tanwir Syarh Jami’is Shaghir, [Riyadh, Maktabah Darussalam: 2011], juz VIII, halaman 146).

      Pemanfaatan Mayat dalam Keputusan Muktamar NU ke-32 Berkaitan pemanfaatan mayat untuk penelitian ilmiah, masalah ini pernah dibahas pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 di Makassar pada 27 Maret 2010/11 R.Akhir 1431.

      Dalam keputusan disebutkan bahwa hukum membedah jenazah setelah lama diawetkan untuk kepentingan studi diperbolehkan dalam kondisi darurat atau hajat. Keputusan tersebut merujuk pada pendapat ulama kontemporer Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islami.

      Menurut Syekh Wahbah, membedah mayat untuk kepentingan studi kedokteran hukumnya diperbolehkan selama memang menjadi kebutuhan dan tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

      وبناء على هذه الآراء المبيحة: يجوز التشريح عند الضرورة أو الحاجة بقصد التعليم لأغراض طبية، أو لمعرفة سبب الوفاة وإثبات الجناية على المتهم بالقتل ونحو ذلك لأغراض جنائية إذا توقف عليها الوصول إلى الحق في أمر الجناية، للأدلة الدالة على وجوب العدل في الأحكام، حتى لا يظلم بريء، ولا يفلت من العقاب مجرم أثيم

      Artinya, “Berdasarkan pendapat ini (Syafi’iyah dan Malikiyah) yang memperbolehkan (pembedahan jenazah karena menelan harta), maka diperbolehkan melakukan otopsi (operasi) pada tubuh jenazah dalam kondisi darurat atau dibutuhkan, untuk kepentingan pendidikan kedokteran, mengetahui sebab kematian, menetapkan pidana atas tersangka kasus pembunuhan dan semacamnya, ketika otopsi (operasi) tersebut menjadi satu-satunya jalan dalam mengungkap kasus kriminalitas berdasarkan dalil-dalil wajibnya menegakkan keadilan hukum.

      Sehingga seseorang tidak terzalimi berdasarkan suatu asumsi (saja) dan seorang penjahat tidak bisa berkelit dari hukuman yang setimpal." (Wahbah Az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Damaskus, Darul Fikr: 2015], juz III, halaman 521).

      Dalam kasus ini ada dua kemaslahatan yang sama-sama harus dijaga. Yaitu antara tujuan menjaga kehormatan jenazah dan kepentingan ilmu medis atau kedokteran yang sangat dibutuhkan.

      Pendidikan ilmu medis dipandang sebagai kemaslahatan yang lebih diunggulkan karena menyangkut kepentingan umum yang berkaitan dengan pemeliharaan kesehatan, pengobatan, hingga pencegahan dari penyakit.

      Dalam kaidah fiqih dijelaskan, bahwa jika ada dua kemaslahatan yang saling bertentangan maka mendahulukan kemaslahatan yang paling kuat.

      Artinya, “Jika dua kemaslahatan saling bertentangan dan sulit mengumpulkannya, jika diketahui salah satunya lebih unggul, maka didahulukan yang lebih unggul.” (Lihat Izzuddin bin Abdissalam, Qawaidul Ahkam, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 1991], juz I, halaman 44).

      Pemanfaatan Mayat sebagai Kadaver dalam Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Sementara itu, Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Komisi Waqi’iyah di UIN Malang tahun 2016 menyebutkan bahwa jenazah yang boleh dibedah untuk kepentingan medis adalah jenazah ghoiru muhtaram (tidak terhormat) seperti kafir harbi, murtad, dan kafir zindiq.

      Sementara jenazah muslim tidak diperbolehkan. Penentuan kriteria jenazah yang boleh digunakan sebagai kadaver tersebut merujuk keterangan dalam kitab Fiqhul Nawazil sebagai berikut:

      والرأي الثالث: التفصيل في هذه المسألة أنه يجوز تشريح جثة الكافر لغرض التعلم وأما المسلم فلا يجوز تشريح جثته

      Artinya, “Pendapat ketiga memerinci dalam masalah ini, bahwa boleh membedah tubuh jenazah kafir karena tujuan pendidikan. Sedangkan jenazah muslim maka tidak boleh dibedah tubuhnya.” (Bakr bin Abdullah, Fiqhun Nawazil, [Saudi, Muassasatur Risalah: 1996], juz II halaman 54).

      Meski hukumnya boleh, pemanfaatan jenazah sebagi kadaver untuk kepentingan medis tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip syariat dengan tetap menjaga kehormatan jenazah, membedah jenazah sesuai kebutuhan tidak berlebihan, dan merawat jenazah sebagaimana mestinya setelah proses bedah selesai.

      ينبغى عدم التوسع فى التشريح لمعرفة وظائف الأعضاء وتحقيق الجناية والإقتصار على قدر الضرورة أو الحاجة وتوفير حرمة الإنسان الميت وتكريمه بمواراته وستره وجمع أجزائه وتكفينه وإعادة الجثمان لحالته بالحياطة ونحوها بمجرد الانتهاء من تحقيق الغاية المقصودة

      Artinya, “Sebaiknya tidak sembarangan dalam membedah untuk mengetahui fungsi-fungsi anggota dan penegakan hukum, serta hanya disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap menjaga kehormatan jenazah, memuliakan jenazah dengan merahasiakannya, menutupinya, mengumpulkan anggota tubuhnya, mengafaninya, dan mengembalikan tubuh jenazah pada kondisi semula dengan dijahit dan semacamnya setelah selesai dengan tujuan yang dimaksud.” (Az-Zuhaili, II/522).

      Pemanfaatan Mayat sebagai Kadaver dan Etikanya Penjelasan di atas dapat disimpulkan, pemanfaatan mayat untuk kepentingan penelitian ilmiah hukumnya dibolehkan dalam fiqih Islam selama hal itu menjadi kebutuhan mendesak dan menjadi jalan satu-satunya. Mayat yang sudah dibedah dan digunakan seperlunya sebagai kadaver harus dipenuhi hak-haknya, seperti dimandikan, dishalati, dikafani, dan dikuburkan.

      Pewarta: Antara Babel
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pembunuh yang mayat korbannya dimasukkan dalam karung mengaku menyesal

      Pembunuh yang mayat korbannya dimasukkan dalam karung mengaku menyesal

      25 April 2025 17:55

      Ini kronologi pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung

      Ini kronologi pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung

      25 April 2025 17:34

      Empat mayat ditemukan dalam kebakaran Glodok Plaza

      Empat mayat ditemukan dalam kebakaran Glodok Plaza

      16 Januari 2025 18:06

      Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

      Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

      30 Oktober 2024 12:28

      Polisi: hasil autopsi mayat bocah dilakban indikasi pembunuhan

      Polisi: hasil autopsi mayat bocah dilakban indikasi pembunuhan

      21 September 2024 16:04

      Pembunuh wanita kasus mayat dalam koper dituntut 12 tahun penjara

      Pembunuh wanita kasus mayat dalam koper dituntut 12 tahun penjara

      20 Agustus 2024 21:13

      Polisi selidiki mayat pria tanpa kelamin di Cilebut Bogor

      Polisi selidiki mayat pria tanpa kelamin di Cilebut Bogor

      4 Juli 2024 12:54

      Pengendara sepeda motor tewas tertancap pagar saat buang air kecil

      Pengendara sepeda motor tewas tertancap pagar saat buang air kecil

      11 Juni 2024 13:28

      Terpopuler

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Jadwal semifinal dan final Piala Dunia Antarklub 2025

      Jadwal semifinal dan final Piala Dunia Antarklub 2025

      Top News

      • Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

        Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

        1 jam lalu

      • Para ayah diimbau antar anak di hari pertama sekolah

        Para ayah diimbau antar anak di hari pertama sekolah

        1 jam lalu

      • Desa Namang jadi lokasi peluncuran KDMP secara nasional

        Desa Namang jadi lokasi peluncuran KDMP secara nasional

        1 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah optimalkan program serbu pajak

        Pemkab Bangka Tengah optimalkan program serbu pajak

        1 jam lalu

      • Tim SAR Gabungan evakuasi penambang timah tenggelam di Pantai Penganak

        Tim SAR Gabungan evakuasi penambang timah tenggelam di Pantai Penganak

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA