Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut telah mengantongi identitas pemeran pria dalam kasus video porno yang juga melibatkan anak figur publik berinisial AD (24).
"Pasti, sudah dikantongi (identitas pria), " katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Namun, Ade Safri belum bisa membeberkan identitas sosok pria dalam video tersebut, tapi yang bersangkutan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita update perkembangannya," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyimpan data-data pribadi di ponsel.
"Jadi tolong bijak menggunakan gadget menggunakan smartphone. Simpan lah data - data pribadi dengan baik jangan sampai diambil orang yang akhirnya merugikan kita," katanya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut saksi berinisial AD (24) yang merupakan anak figur publik mengakui sebagai pemeran wanita di dalam video porno.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan, saksi mengakui sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/8).
Ade Safri menyebutkan AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik yang akan dianalisa dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya, " ucapnya.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24).
Kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
Polisi sita ponsel anak figur publik karena ada bukti ancaman
14 Agustus 2024 18:10
Polisi sita telepon seluler saksi kasus video asusila
13 Agustus 2024 21:58
Kasus video porno anak figur publik, Polisi: Perekaman tanpa izin
12 Agustus 2024 20:57
Motif tersangka sebar video porno karena sakit hati
12 Agustus 2024 18:48
Polisi tangkap pemeran pria dalam kasus video asusila anak figur publik
12 Agustus 2024 15:45
Polisi: saksi akui sebagai pemeran video porno
8 Agustus 2024 13:52
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03