Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap AP (27) pemeran pria yang merekam video porno yang di dalam adegannya melibatkan anak figur publik berinisial AD (24) melakukannya tanpa izin pasangan wanitanya.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, jadi diam-diam (merekam) ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary juga menyebutkan AP yang tidak bekerja sudah melakukan perekaman beberapa kali.
"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya, " katanya.
Ade Ary menambahkan akibat perbuatan tersangka, saksi AD juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).
“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucapnya.
Baca juga: Polisi imbau masyarakat tidak sebar luaskan video porno
Baca juga: Motif tersangka sebar video porno karena sakit hati
Ade Ary juga menyebutkan kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP (27) dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan anak figur publik berinisial AD (24).
"Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi tangkap pemeran pria dalam kasus video asusila anak figur publik
Ade Safri menjelaskan tersangka AP dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8).
Berita Terkait
Kuasa hukum praktik kecantikan ilegal sebut ada persaingan bisnis
9 Desember 2024 12:31
Polisi periksa 5 saksi kasus remaja bunuh ayah dan neneknya
30 November 2024 16:56
Remaja 14 tahun tusuk ayah dan neneknya hingga tewas
30 November 2024 12:12
Firli Bahuri batal hadiri pemeriksaan di Bareskrim
28 November 2024 14:21
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40