Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut saksi berinisial AD (24) yang merupakan anak figur publik mengakui sebagai pemeran wanita di dalam video porno.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan, saksi mengakui sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade Safri menyebutkan AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik yang akan dianalisa dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kemudian Ade Safri juga menambahkan pihaknya telah mendapatkan beberapa keterangan baru dari AD yang akan didalami untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya, " ucapnya.
Sementara itu Ade Safri menjelaskan saksi AD tiba bersama ayahnya DB dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Rabu (7/8).
Pemeriksaan lanjutan tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa AD pada Selasa (6/8) namun pemeriksaan tersebut dihentikan karena kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24).
Kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
Polisi sita ponsel anak figur publik karena ada bukti ancaman
14 Agustus 2024 18:10
Polisi sita telepon seluler saksi kasus video asusila
13 Agustus 2024 21:58
Kasus video porno anak figur publik, Polisi: Perekaman tanpa izin
12 Agustus 2024 20:57
Motif tersangka sebar video porno karena sakit hati
12 Agustus 2024 18:48
Polisi tangkap pemeran pria dalam kasus video asusila anak figur publik
12 Agustus 2024 15:45
Polisi sudah kantongi identitas pemeran pria video porno anak figur publik
9 Agustus 2024 16:57
Kasus video porno anak figur publik, Polisi: Saksi tiba dengan ayahnya
6 Agustus 2024 20:29
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40