Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung meringkus MR alias Pak Cik warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Selasa 06 Agustus 2024 lalu.
Pria 32 tahun ini diringkus usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 27.82 gram.
"Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 2 paket besar dan 45 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total 27,82 gram,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo melalui keterangan resminya yang diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang, Senin (12/8/24).
Mantan Kapolres Belitung Timur ini menerangkan bahwa barang bukti sabu tersebut diamankan dari pelaku di dua tempat berbeda.
"TKP pertama di Jalan Setia Utama Kelurahan Melintang. Kemudian dilakukan pengembangan, didapati barang bukti sabu lainnya di disebuah rumah di Jalan cempedak 1 Dalam Kelurahan Keramat Pangkalpinang," terang Jojo.
Selain mengamankan puluhan paket sabu, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 1 unit handphone, 2 buah kotak rokok serta 7 buah pipet warna bening.
Sementara atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika.
"Pelaku dan bukti kini sudah diamankan di Mapolda guna penyidikan lebih lanjut,"pungkas Jojo.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus tukang bangunan miliki sabu 2,6 kg dan ganja 1,4 kg
2 Oktober 2024 17:47
Turnamen Kapolri Cup 2024 zona timur resmi dimulai, Pelatih Polda Babel: Kita siap 100 persen
25 September 2024 11:28
Tim voli putri Polda Babel bakal hadapi 3 tim besar, berikut jadwal pertandingannya
24 September 2024 15:32
Tim Jatanras Polda Babel amankan pria aniaya istri siri
24 September 2024 15:24
Dirlantas Polda Babel: Polantas siap berkontribusi untuk Indonesia Maju
23 September 2024 18:06
Mutasi polri kembali bergulir, Wakapolda dan empat pejabat utama Polda Babel berganti
22 September 2024 12:22
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap tiga kawanan spesialis rumah kosong
20 September 2024 09:08