Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (26/8) pagi guna memutuskan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insya Allah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja secara resmi, draf yang disampaikan oleh KPU," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan draf rancangan PKPU tentang pencalonan kepada Komisi II DPR yang di dalamnya mengakomodasi putusan MK.
"KPU sudah mengajukan per tanggal 21 Agustus rancangan PKPU Pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu," ujarnya.
Doli mengatakan draf rancangan PKPU tentang pencalonan itu merupakan rancangan PKPU tambahan yang baru disusun oleh KPU menyusul terbitnya putusan MK teranyar berkaitan dengan UU Pilkada.
"Karena kita melihat putusan dari Mahkamah Konstitusi dan situasi yang berkembang dalam beberapa hari ini, tentu kita harus merespons putusan Mahkamah Konstitusi itu," katanya.
Terkait draf rancangan PKPU tentang pencalonan tersebut, Doli menyampaikan bahwa sikap DPR dan Pemerintah menyetujuinya.
"DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU. Tinggal nanti formalnya pada Senin rapat konsultasi dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu," tuturnya.
Dia pun menegaskan bahwa draf rancangan PKPU tentang pencalonan itu akan mengakomodasi putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan batas usia.
"KPU kan institusi yang tugasnya adalah melaksanakan undang-undang, mana undang-undang yang berlaku itulah yang menjadi rujukan terhadap semua peraturan teknis yang dibuat oleh KPU maupun Bawaslu, karena berkaitan dengan soal pencalonan ini kita mempunyai putusan terakhir dari Mahkamah Konstitusi, maka itu yang menjadi rujukan dan memang tugasnya KPU itulah melaksanakan undang-undang," ucap dia.
Selain PKPU, dia menambahkan bahwa RDP Komisi II pada Senin (22/8) pagi pada pukul 10.00 WIB itu juga akan dihadiri oleh Bawaslu RI guna konsultasi sejumlah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Berita Terkait
Ketua Komisi VIII DPR: revisi UU haji perlu dikebut
8 November 2024 10:07
Raker perdana dengan Komisi XIII DPR, Supratman bahas fokus kerja Kementerian Hukum
5 November 2024 10:54
Ketua Komisi II DPR sebut Prabowo tunjuk Basuki jadi Kepala OIKN
27 Oktober 2024 21:53
Rapat paripurna setujui penambahan komisi menjadi 13
15 Oktober 2024 11:42
Once tak masalah ditempatkan satu komisi dengan Ahmad Dhani
1 Oktober 2024 17:37
DPR sepakati RUU tentang Perubahan UU MK dibahas periode depan
30 September 2024 11:37
PLN laksanakan program BPBL Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI
28 September 2024 10:07
Wacana penambahan Komisi di DPR sedang dimatangkan
24 September 2024 16:43
Menpora kawal naturalisasi Wliano-Mees setelah Komisi III DPR setuju
18 September 2024 09:11
Menlu titipkan isu Palestina ke Komisi I DPR saat sampaikan perpisahan
12 September 2024 15:42
Komisi VIII DPR RI setujui pagu anggaran Kemenag 2025 Rp79 triliun
11 September 2024 15:10
Komisi II DPR akan tentukan landasan hukum kotak kosong bersama KPU
9 September 2024 13:47