• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 3 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Memandirikan 340 ribu penerima bantuan

      Memandirikan 340 ribu penerima bantuan

      Selasa, 3 Juni 2025 9:17

      Hoaks! Video rektor UGM akui ijazah Jokowi palsu

      Hoaks! Video rektor UGM akui ijazah Jokowi palsu

      Selasa, 3 Juni 2025 8:55

      Disinformasi! Video Kejagung geledah apartemen Nadiem Makarim

      Disinformasi! Video Kejagung geledah apartemen Nadiem Makarim

      Senin, 2 Juni 2025 21:43

      Timnas Indonesia tak berencana menambah pemain baru lagi

      Timnas Indonesia tak berencana menambah pemain baru lagi

      Senin, 2 Juni 2025 13:44

      Presiden Prabowo serukan bersih-bersih korupsi di tubuh pemerintahan

      Presiden Prabowo serukan bersih-bersih korupsi di tubuh pemerintahan

      Senin, 2 Juni 2025 12:45

  • Mancanegara
      Israel perluas serangan ke Gaza, negosiasi gencatan senjata mandek

      Israel perluas serangan ke Gaza, negosiasi gencatan senjata mandek

      Selasa, 3 Juni 2025 9:25

      Rusia ajukan syarat gencatan senjata, pasukan Ukraina diminta mundur

      Rusia ajukan syarat gencatan senjata, pasukan Ukraina diminta mundur

      Selasa, 3 Juni 2025 9:09

      Untuk pertama kalinya, ILO akui Palestina sebagai negara pengamat

      Untuk pertama kalinya, ILO akui Palestina sebagai negara pengamat

      Selasa, 3 Juni 2025 8:57

      Makkah perpendek jarak adzan dan iqamah selama musim Haji

      Makkah perpendek jarak adzan dan iqamah selama musim Haji

      Senin, 2 Juni 2025 10:14

      Para pemimpin Asia serukan persatuan hadapi kebijakan tarif AS

      Para pemimpin Asia serukan persatuan hadapi kebijakan tarif AS

      Minggu, 1 Juni 2025 14:50

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Rachel/Trias jadi wakil tuan rumah pertama yang tersingkir di Indonesia Open 2025

        Rachel/Trias jadi wakil tuan rumah pertama yang tersingkir di Indonesia Open 2025

        Selasa, 3 Juni 2025 12:08

        Empat wakil nonpelatnas unjuk gigi di Indonesia Open 2025

        Empat wakil nonpelatnas unjuk gigi di Indonesia Open 2025

        Selasa, 3 Juni 2025 12:05

        Asa menyalakan kembali magis Istora Senayan

        Asa menyalakan kembali magis Istora Senayan

        Selasa, 3 Juni 2025 10:51

        Catatan 14 tahun musim ke musim PSG menjadi juara

        Catatan 14 tahun musim ke musim PSG menjadi juara

        Selasa, 3 Juni 2025 10:05

        Kriteria pemain idaman Simon Tahamata

        Kriteria pemain idaman Simon Tahamata

        Selasa, 3 Juni 2025 9:00

    • Gaya Hidup
        RIRS: tangani batu ginjal dengan hasil maksimal, nyeri minimal, dan tanpa luka

        RIRS: tangani batu ginjal dengan hasil maksimal, nyeri minimal, dan tanpa luka

        Selasa, 3 Juni 2025 9:30

        Inilah sederet penyebab pasangan kehilangan ketertarikan usai menikah

        Inilah sederet penyebab pasangan kehilangan ketertarikan usai menikah

        Senin, 2 Juni 2025 21:36

        POCO C71, ponsel Rp1 jutaan dengan layar 120Hz dan baterai besar

        POCO C71, ponsel Rp1 jutaan dengan layar 120Hz dan baterai besar

        Minggu, 1 Juni 2025 19:40

        Jika alami empat gejala lupus segera periksa ke dokter

        Jika alami empat gejala lupus segera periksa ke dokter

        Minggu, 1 Juni 2025 18:03

        Apple kembangkan tombol haptik untuk iPhone, iPad, dan Apple Watch?

        Apple kembangkan tombol haptik untuk iPhone, iPad, dan Apple Watch?

        Minggu, 1 Juni 2025 14:47

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

      • Video
        • Gebyar puisi sebagai ruang literasi bagi masyarakat Pangkalpinang

          Gebyar puisi sebagai ruang literasi bagi masyarakat Pangkalpinang

          Senin, 2 Juni 2025 20:13

          Penurunan harga cabai rawit hingga cumi-cumi picu deflasi di Babel

          Penurunan harga cabai rawit hingga cumi-cumi picu deflasi di Babel

          Senin, 2 Juni 2025 16:19

          Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Sabtu, 31 Mei 2025 16:43

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Rabu, 28 Mei 2025 17:17

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Senin, 26 Mei 2025 18:55

      Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

      Minggu, 25 Agustus 2024 14:56 WIB

      Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

      Jakarta (ANTARA) -

      Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pasal-pasal terdampak pada Rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada.

      Hal itu disampaikan dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

      "Setelah adanya putusan MK Nomor 60 dan 70, ada pasal-pasal terdampak yang secara susbtansi dan teknis harus kita sesuaikan. Di antara pasal terdampak tersebut adalah Pasal 11 dan turunannya, Pasal 13, Pasal 95, Pasal 99, Pasal 135, Pasal 139, serta Pasal 15," kata Afif saat rapat berlangsung.

      Dia lantas memperinci perubahan rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 akibat putusan MK terkait pilkada itu.

      Pertama, Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 diubah persis seperti putusan MK, yakni menjadi partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan, sebagaimana ketentuan huruf a dan huruf b yang termaktub.

      Adapun pada Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebelum dilakukan revisi terhadap putusan MK menyebut, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

      "Selanjutnya di Pasal 11 ayat (2) dihapus, Pasal 11 ayat (3) juga dihapus," ucapnya.

      Kemudian, Pasal 11 ayat (7) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang tadinya tidak ada, lantas sudah memasukkan ketentuan dalam putusan MK.

      "Pasal 11 ayat (7) daftar pemilih tetap (DPT) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termuat dalam DPT di daerah bersangkutan pada pemilu sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan," katanya.

      Selanjutnya, Pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2024, perubahannya pada Pasal 13 ayat (1) huruf c, yakni dokumen persyaratan pencalonan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu terdiri atas: (d) surat pencalonan dan kesepakatan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dengan pasangan calon menggunakan fomulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK.

      Selanjutnya, kata dia, Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengakomodasi Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat usia calon kepala daerah. Di mana, rancangan PKPU sebelumnya mengatur usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan pasangan calon terpilih.

      "Usulan perubahannya setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70, Pasal 15: Syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak penetapan pasangan calon," ujarnya.

      Kemudian, lanjut dia, Pasal 95 ayat (2) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 usulan perubahannya berupa penyesuaian redaksi saja sehingga tidak ada yang siginifikan berubah.

      "Termasuk di Pasal 99 ayat (1) dan juga di Pasal 135 ini kemarin juga kita sudah bahas dan kita sesuaikan redaksinya sesuai dengan masukan dan juga kemudahan untuk memahami redaksinya. Selanjutnya di Pasal 139 juga dihapus," paparnya.

      Selanjutnya, dia mengatakan catatan yang masukan terkait dengan perubahan di format formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK pada lampirannya disesuaikan dengan perubahan substansi dalam PKPU.

      "Artinya kalau formulir itu sebelum terbitnya PKPU yang ini, maka itu juga sudah langsung kita sesuaikan dengan pencoretan istilah kursi dalam formulir sebelumnya, menjadi perolehan suara sah, jadi kita sesuaikan dengan perolehan suara sah di pemilu terakhir sebagaimana syarat yang sudah disampaikan pada pasal-pasal sebelumnya," kata dia.

      Pada akhirnya, Komisi II DPR bersama KPU RI dan Pemerintah menyetujui PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang di dalamnya mengakomodasi secara utuh putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

      "Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat.

      Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Anggota DPR minta uji klinis vaksin TCB libatkan pakar dan BPOM

      Anggota DPR minta uji klinis vaksin TCB libatkan pakar dan BPOM

      28 Mei 2025 10:58

      Puan tegaskan DPR akan pastikan RAPBN 2026 jawab kebutuhan rakyat

      Puan tegaskan DPR akan pastikan RAPBN 2026 jawab kebutuhan rakyat

      27 Mei 2025 14:53

      Rapat Komisi I DPR-Panglima TNI digelar tertutup

      Rapat Komisi I DPR-Panglima TNI digelar tertutup

      26 Mei 2025 15:50

      Ketua DPR minta Pemerintah tak kaburkan penulisan sejarah versi baru

      Ketua DPR minta Pemerintah tak kaburkan penulisan sejarah versi baru

      20 Mei 2025 13:15

      Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

      Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

      18 Mei 2025 18:58

      Polisi selidiki akun media sosial berisi konten inses

      Polisi selidiki akun media sosial berisi konten inses

      16 Mei 2025 19:19

      Legislator: Koperasi timah merah putih atasi tambang ilegal

      Legislator: Koperasi timah merah putih atasi tambang ilegal

      15 Mei 2025 22:27

      DPR dorong pemerintah bentuk koperasi timah merah putih atasi tambang ilegal

      DPR dorong pemerintah bentuk koperasi timah merah putih atasi tambang ilegal

      15 Mei 2025 19:25

      Terpopuler

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      Bupati Belitung Timur akan pisahkan bagian keuangan dan pendapatan daerah

      Bupati Belitung Timur akan pisahkan bagian keuangan dan pendapatan daerah

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Top News

      • Pertamina intensifkan pantau stok BBM - LPG di Babel jelang Idul Adha

        Pertamina intensifkan pantau stok BBM - LPG di Babel jelang Idul Adha

        23 menit lalu

      • Rachel/Trias jadi wakil tuan rumah pertama yang tersingkir di Indonesia Open 2025

        Rachel/Trias jadi wakil tuan rumah pertama yang tersingkir di Indonesia Open 2025

        2 jam lalu

      • Empat wakil nonpelatnas unjuk gigi di Indonesia Open 2025

        Empat wakil nonpelatnas unjuk gigi di Indonesia Open 2025

        2 jam lalu

      • Tanjungpandan mengalami deflasi 0,73 persen pada Mei 2025

        Tanjungpandan mengalami deflasi 0,73 persen pada Mei 2025

        2 jam lalu

      • Dubes Bulgaria kunjungi Belitung jajaki kerja sama wisata-pendidikan

        Dubes Bulgaria kunjungi Belitung jajaki kerja sama wisata-pendidikan

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com