Sungailiat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan swasta berperan untuk membantu penanganan stunting di daerah itu yang masih tersisa 240 anak.
"Kami melibatkan swasta dalam penanganan stunting agar kasus gizi buruk segera dapat diatasi," kata Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan pihak swasta dapat membantu menyalurkan paket makanan bergizi seperti, telur, susu dan jenis makanan bergizi yang lain.
Selain melibatkan swasta kata dia, dalam penanganan kasus ini pemerintah Kabupaten Bangka juga melibatkan lembaga perbankan, organisasi masyarakat, tokoh agama dan bahkan lembaga kementerian seperti Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peran KUA cukup besar memberikan edukasi pencegahan nikah usia dini kepada masyarakat. Nikah usia dini terutama bagi wanita akan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan yang rendah," jelasnya.
Dia mengakui dalam penanganan kasus stunting tidak dapat hanya dilakukan pihak pemerintah saja tanpa melibatkan pihak lain.
Boy Yandra menyebut Pemerintah Kabupaten Bangka berhasil menurunkan angka kasus stunting yang tersebar di sejumlah lokasi fokus.
Tercatat dari 320 anak stunting, berhasil diturunkan menjadi 240 anak dan diharapkan dengan kerja terpadu angka kasus dapat minimalisasi hingga target 14 persen bahkan 12 persen.
"Penanganan kasus stunting terbilang berhasil karena jumlah kasus mengalami penurunan," kata Boy Yandra.
Berita Terkait
Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang ajak semua pihak kolaborasi cegah stunting
26 September 2024 14:24
Satgas stunting BKKBN Babel beri pendampingan untuk 17 calon pengantin
21 September 2024 23:54
Bangka Tengah cegah stunting secara konvergensi
20 September 2024 13:40
Bank Sumsel Babel dukung pemkab Lahat dalam penanganan stunting
18 September 2024 14:53
Bangka komitmen turunkan kasus stunting
18 September 2024 11:34
TP PKK Babel gencarkan gerakan rutin ke posyandu cegah stunting
16 September 2024 17:27
Bangka petakan penanganan kasus gizi buruk
13 September 2024 18:06