Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih aparat sipil negara (ASN) berbahasa isyarat, guna mengoptimalkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat penyandang disabilitas.
"Dengan adanya pelatihan ini tentu petugas mudah memberikan pelayanan keimigrasian kepada penyandang disabilitas khususnya tuna rungu," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Selamet Sutarno di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan pelatihan berbahasa isyarat ini, sebagai komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas di daerah ini.
"Kegiatan ini sungguh bermanfaat dan penting agar seluruh pegawai dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," ujarnya.
Menurut dia dalam rangka mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), seluruh pegawai dapat mengimplementasikan apa yang telah dipelajari dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus kedepannya.
"Semoga ikhtiar yang kita lakukan pada hari ini dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan," katanya.
Ia berharap pelatihan bahasa isyarat ini dapat meningkatkan kemampuan komunikasi para pegawai, terutama dalam melayani masyarakat berkebutuhan khusus.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan ini yaitu Bapak Marlon sebagai Ketua Gerkatin (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Provinsi Bangka Belitung dan Ibu Arindah Savitri sebagai instruktur bahasa isyarat yang kesehariannya mengajar sebagai guru di SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri Koba, Bangka Tengah.
Selama pelatihan ini, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sangat tinggi. Terlihat dari banyak nya pegawai yang mengikuti kegiatan pelatihan ini.
Selain itu Komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada kaum disabilitas juga ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) mengenai kerjasama penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan pelatihan bahasa isyarat antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan GERKATIN.
Berita Terkait
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Swiss-Belhotel Pangkalpinang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
6 Desember 2023 16:36
Debat kelima capres, Anies awali sambutan gunakan bahasa isyarat yang berkaitan dengan waktu dan perubahan
4 Februari 2024 23:32
Kisah juru bahasa isyarat dibalik lagu "Ojo Dibandingke"
20 Agustus 2022 12:46
Polisi akan hadirkan juru bahasa isyarat dalam setiap jumpa pers
18 Februari 2021 23:19
Habibie sudah bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat
10 September 2019 14:05
Gorila pintar bahasa isyarat mati
22 Juni 2018 09:26
Himbauan masyarakat tingkatkan pemberantasan sarang nyamuk hingga netralitas ASN di pilkada
18 September 2024 05:42