Jakarta (Antara Babel) - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) menyatakan
bahwa tidak menemukan adanya aliran dana dari mendiang Freddy Budiman
kepada sejumlah pejabat Polri.
"Tim tidak menemukan aliran dana (Freddy Budiman) kepada pejabat
tertentu di Mabes Polri," kata anggota TPFG Effendi Gazali, di Jakarta,
Kamis.
Hal itu disimpulkan dari pemeriksaan terhadap video testimoni,
wawancara sejumlah narasumber, laporan PPATK dan surat yang dibuat
Freddy untuk keluarganya.
Pihaknya mengakui bahwa pertemuan Haris dan Freddy pada 9 Juni 2014 di LP Batu Nusakambangan memang terjadi.
"Tim melakukan simulasi ruangan, tempat duduk, suasana diskusi saat
itu, dan isi pembicaraan. Keseluruhannya hampir sama dengan apa yang
disampaikan Haris," katanya.
Dalam mengusut dugaan aliran dana dari Freddy ke pejabat Polri, tim
mempelajari tiga video yang dibuat oleh Humas Dirjen Pemasyarakatan
Kemenkumham, video yang dibuat keluarga Freddy dan sebuah surat yang
dibuat almarhum untuk keluarga. Namun, dari hasil pengusutan, hasilnya
nihil. "Tidak ditemukan sama sekali pernyataan mengenai aliran dana,"
katanya.
Demikian juga setelah tim mempelajari petunjuk lainnya, yakni pledoi Freddy.
"Baik dari pledoi yang resmi digunakan di pengadilan maupun setelah
kami menanyakan ke pengacara (Freddy), menurut mereka tidak ada cerita
mengenai aliran dana," katanya.
Menurutnya, isi pledoi Freddy lebih bersifat permintaan maaf dan penyesalan.
"Petunjuk awal sangat sumir tentang masalah pledoi dan dugaan (aliran) dana Rp90 miliar," katanya.
TPFG yang dibentuk pada 9 Agustus 2016, beranggotakan 18 orang yang
tiga anggotanya berasal dari eksternal Kepolisian yakni Ketua Setara
Institute Hendardi, Akademisi Universitas Indonesia Effendi Gazali,
anggota Kompolnas Poengky Indarti.
Tim itu bertugas di bawah koordinasi Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
Menurutnya, dalam masa tugas 30 hari, TPFG mengumpulkan data dengan
mewawancarai 64 orang yang terdiri atas 24 orang internal Polri dan 40
orang dari eksternal.
Dalam penyelidikannya, tim juga merekonstruksi peristiwa saat Freddy
bertemu dengan Haris Azhar, mempelajari video rekaman jelang eksekusi
mati Freddy, pledoi dan sejumlah dokumen.
Tim tersebut dibentuk untuk fokus mencari kebenaran mengenai
kesaksian Freddy yang menyampaikan kepada Koordinator Kontras Haris
Azhar terkait adanya aliran dana sebesar Rp90 miliar kepada pejabat di
Mabes Polri.
Tim gabungan telah memeriksa adik terpidana mati Freddy Budiman,
yaitu Johny Suhendra alias Latif yang masih menjadi tahanan di penjara
Salemba. Kemudian tim gabungan telah mengumpulkan fakta dan memeriksa
beberapa saksi di Lapas Nusakambangan.
Selain itu, tim gabungan juga meminta keterangan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana Freddy Budiman
dan meminta keterangan pengacara Freddy yang membantu menyusun pleidoi.
Selanjutnya, tim gabungan telah menyaksikan dan memeriksa video dari
Kementerian Hukum dan HAM mengenai kesaksian Freddy Budiman sebelum
dieksekusi mati. Namun, dalam video tersebut tidak disebutkan pejabat
Polri yang menerima aliran dana miliaran rupiah dari Freddy.
Hasil Investigasi Tim Tidak Temukan Aliran Dana Freddy ke Pejabat Polisi
Kamis, 15 September 2016 15:45 WIB