Jakarta (Antara Babel) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa istri
motivator Mario Teguh, Linna Susanto terkait laporan dugaan pencemaran
nama baik melalui media sosial.
"Yang bersangkutan (Linna) diperiksa sebagai saksi pelapor," kata
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono
di Jakarta Jumat.
Berdasarkan informasi dari penyidik, Awi menuturkan Linna tiba di
Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya sejak pukul 11.00 WIB.
Awi menambahkan Linna melaporkan dua akun instagram yakni
"lambe_turah" dan "hebohwow" yang diduga mencemarkan nama baik terkait
Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik kepolisian juga berupaya mengumpulkan alat bukti pelaporan yang dilakukan Linna tersebut.
Sebelumnya, Linna membuat laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP/4419/IX/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 13 September 2016.
Linna melaporkan pemilik akun Instagram "lambe_turah" berinisial SHH dan "hebohwow" berinisial AM.
"Inisialnya L dan H akun instagramny, bukan nama orang," ujar pengacara Linna, Vidi Syarif.
Diduga kedua akun instagram itu memposting informasi berkaitan dengan kehidupan selebritis termasuk istri Mario Teguh.