Saya ingatkan nelayan tradisional di seluruh sentra pendaratan produksi ikan agar melengkapi dokumen administrasi penangkapan yang diterbitkan oleh lembaga terkait.Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmizi Saat mengingatkan seluruh nelayan untuk melengkapi dokumen administrasi penangkapan ikan.
"Saya ingatkan nelayan tradisional di seluruh sentra pendaratan produksi ikan agar melengkapi dokumen administrasi penangkapan yang diterbitkan oleh lembaga terkait," katanya di Sungailiat, Sabtu.
Kelengkapan dokumen administrasi oleh nelayan, kata bupati, menjadi suatu keharusan mengingat hal itu diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Nelayan dapat membuat surat kelengkapan di intansi masing-masing seperti, surat ijin penangkapan ikan (SIPI) yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan, surat laik operasional (SLO) yang dikeluarkan pihak Pengawas Perikanan maupun surat persetujuan berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Syahbandar," jelas bupati.
Bupati mengatakan instansi itu memiliki kewenangan masing-masing dalam hal penerbitan dokumen yang dibutuhkan oleh nelayan.
"Dengan dilengkapi dokumen admistrasi oleh nelayan, tentu hal itu membantu pemerintah dalam upaya penertiban administrasi perikanan," katanya.
Bupati juga mengingatkan agar masyarakat nelayan hendaknya membuat kartu nelayan yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
"Kartu nelayan perlu dimiliki oleh nelayan sebagai identitas kalau yang bersangkutan benar-benar seorang nelayan," katanya.
Selain sebagai identitas, kata bupati, kartu nelayan sebagai salah satu syarat utama bagi yang bersangkutan untuk mengusulkan sejumlah jenis bantuan dari pemerintah seperti, usulan memperoleh bantuan hak asuransi nelayan.
Pewarta: KasmonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.