Pangkalpinang (Antara Babel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Yembise mencanangkan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Kota Layak Anak (KLA), guna melindungi anak dari berbagai kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi.
"Saya mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang yang berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dan melindungi anak dari berbagai tindak kejahatan," kata Yonana Yembise saat meresmikan Kota Pangkalpinang sebagai kota layak anak, Sabtu.
Ia menjelaskan untuk dapat memenuhi indikator KLA yang secara besar mencerminkan lima klaster pemenuhan hak dan perlindungan anak yaiu pertama hak sipil dan kebebasan.
Kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif anak, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan kelima perlindungan khusus anak.
"Saya berharap agar Pangkalpinang dapat segera menjadi KLA," ujarnya.
Ia mengatakan Indonesia telah memiliki komitmen di tingkat internasional yang ditandai dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan dukungan terhadap gerakan dunia untuk menciptakan "World Fit for Children" atau dunia layak bagi anak.
"Kami mendukung dunia layak bagi anak melalui pengembangan KLA di kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, KLA merupakan rumah bagi semua jenis intervensi pembangunan anak, baik bentuk kebijakan, program yang dikemas menjadi sebuah sistem pembangunan yang holistik berbasis hak, perlindungan anak di era desentralisasi.
"Semua indikator KLA ini juga terkait erat dengan Indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan indikator pembangunan lainnya," ujarnya.