Manggar, Babel (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Susanti meraih penghargaan sebagai pemimpin inspiratif Indonesia 2024.
"Iya, saya satu-satunya dari Babel yang mendapatkan penghargaan itu," kata Rita di Manggar, Senin.
Rita menerima penghargaan itu bersama 25 orang yang menerima awards dari seluruh Indonesia dalam ajang Seven Media Asia Awards 2024 yang bekerjasama dengan Asian Global Council di Mercure Convention Center Ancol beberapa waktu lalu.
Rita mengatakan penghargaan ini diberikan kepada para pemimpin daerah di seluruh Indonesia di antaranya tokoh ataupun figur pemimpin yang mampu membawa perubahan dalam masyarakat di daerah.
Hal ini meliputi Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD), Kepala Kejaksaan, Perusahaan (Swasta), BUMD, dan BUMN terbaik di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan dari Seven Media Awards ini untuk kategori Pemimpin Inspiratif Indonesia 2024. Penilaian ini berdasarkan beberapa aspek, seperti keteladanan, kolaborasi, sinergi, dan integritas,” kata Rita.
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian kinerja dan kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan percepatan serta inovasi baru.
"Itu dasarnya, jadi atas pencapaian kinerja dan prestasi kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan percepatan serta inovasi baru untuk menuju Indonesia maju," ujarnya.
Seven Media Asia telah memperluas program bergengsi ini baik secara nasional maupun internasional dan peraih penghargaan meliputi Leadership, Education, Impact, Marketing and Innovation.
"Kejaksaan Negeri Belitung Timur sudah melakukan puluhan kali restorative justice dan membuat berbagai inovasi, di antaranya Si Santi Jajak Gede, Bedulang dengan JPN 'Bersama Datun memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Belitung Timur dengan Jaksa Pengacara Negara," ujar Rita.
Si Santi Jajak Gede adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Pengawasan Kejari Belitung Timur Jaksa Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja Dana Desa.
Inovasi itu sebagai upaya pencegahan timbulnya penyimpangan-penyimpangan dan kerugian negara dalam penyelenggaraan keuangan desa, sehingga diperlukan pengembangan aplikasi yang dapat dijadikan sebagai media untuk pelaporan, pengawasan dan meningkatkan sinergisitas antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan pemerintah daerah.
Sedangkan inovasi Bedulang dengan JPN yaitu Kejari Beltim berusaha memecahkan permasalahan hukum dalam masyarakat serta melakukan pemulihan keuangan negara atau daerah di Kabupaten Belitung Timur dan pada Juli 2024 Kejari Belitung Timur berhasil memulihkan aset daerah senilai lebih dari Rp1 miliar.
"Semoga kami di Kejaksaan Negeri Belitung Timur lebih mampu bekerja optimal untuk kesejahteraan masyarakat Belitung Timur lewat penegakan hukum yang transparan," tutup Rita.