... Ketiga pasang calon ini berkas persyaratan utamanya sudah lengkap, tinggal melengkapi beberapa syarat tambahan lainnya.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurozi mengatakan hingga hari ini pihaknya telah menerima berkas pendaftaran tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada 2017.

"Hingga hari kedua, sudah ada tiga pasang yang kami terima berkas pendaftarannya yakni Rustam Effendi-Muhammad Irwansyah, Yusron Ihza Mahendra-Yusroni Yazid dan Erzaldi Rosman Djohan-Abdul Fattah. Ketiga pasang calon ini berkas persyaratan utamanya sudah lengkap, tinggal melengkapi beberapa syarat tambahan lainnya," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, terkait dengan syarat calon, ada tahapan penelitian berkas dan tahapan perbaikan berkas. Selanjutnya juga akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada 25 dan 26 September 2016.

"Pada 25 September akan dilakukan pemeriksaan kemampuan rohani dan 26 September pemeriksaan kemampuan jasmani serta bebas dari penggunaan narkotika," katanya.

Dia mengatakan, setelah tahapan-tahapan tersebut dilalui, maka selanjutnya pihaknya akan menetapkan apakah tiga pasang calon ini bisa ditetapkan sebagai pasangan calon atau tidak.

"Untuk sementara, persyaratan utama yang harus dilengkapi tiga pasang calon ini salah satunya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Setelah selesai tahapan ini, baru akan ada penetapannya," katanya.

Ia mengatakan, selama pelaksanaan pendaftaran dua hari ini, semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Pihaknya berharap untuk pendaftaran hari ketiga yang diinfokan akan mendaftar pasangan Hidayat Arsani-Sukirman juga bisa berjalan aman dan lancar.  
    
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu menjaga keamanan selama pendaftaran ini. Saya harap untuk pendaftaran hari terakhir yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB besok juga bisa berjalan aman dan lancar," ujarnya.



Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026