Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.
"Oh iya saya baru mendapat kabar ini kemarin, dan tentu ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatif," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.
Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.
"Ya saya kira wajar para hakim kita mengajukan hak keuangan dan fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tapi untuk tegak-nya rule of law di negara kita. Ingat, kita ini negara hukum, kalau hakimnya tidak kita perhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkan dengan baik," ujarnya.
Salah satu agenda aksi mogok kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10).
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini.
Dalam audiensi dengan MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua.
"Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim," tambah Jusran.
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Court segera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
Berita Terkait
Cek fakta, artikel Cak Imin sodorkan nama Anies sebagai menteri
22 Oktober 2024 14:20
Prabowo tunjuk Muhaimin Iskandar jadi Menko Pemberdayaan Masyarakat
21 Oktober 2024 00:57
Jelang pengumuman kabinet, Cak Imin penuhi panggilan Prabowo ke Istana
20 Oktober 2024 21:41
PKB isyaratkan Cak Imin jabat menteri bidang perekonomian
17 Oktober 2024 13:50
Cak Imin ikut sambangi Kertanegara menghadap Prabowo
14 Oktober 2024 16:53
Muhaimin Iskandar usulkan sistem pemilu diubah total
25 Agustus 2024 19:25
PKB umumkan kepengurusan periode 2024-2029 pada Senin
25 Agustus 2024 18:18
Muhaimin: Ganggu PKB berarti ganggu konstitusi negara
25 Agustus 2024 14:53