Saya minta PT Timah Tbk tidak lagi melakukan penambangan bijih timah di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus pariwisata.Sungailiat (Antara Babel) - Perseroan Terbatas Timah Tbk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta tidak melakukan kegiatan penambangan bijih timah di kawasan ekonomi khusus pariwisata di Kabupaten Bangka.
"Saya minta PT Timah Tbk tidak lagi melakukan penambangan bijih timah di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus pariwisata," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Sabtu.
Bupati menginginkan kawasan pariwisata yang ditetapkan seluas 100 hektare mulai dari Pantai Matras sampai pantai Rebo tidak terdapat lagi kegiatan penambangan bijih timah baik yang dikerjakan oleh PT Timah maupun pihak swasta.
"Kita semua harus berkomitmen bahwa di kawasan ekonomi khusus pariwisata tidak ada lagi kegiatan penambangan bijih timah," ujarnya.
Larangan kegiatan penambangan bijih timah di kawasan pariwisata kata bupati, tidak hanya penambangan di darat melainkan juga larangan penambangan bijih timah di perairan laut.
Menurutnya, pengembangan KEK murni dikelola swasta yang tergambung dalam sejumlah perusahaan, sementara pemerintah daerah maupun pemerintah pusat hanya melakukan kegiatan pembangunan sarana infrastruktur seperti, akses jalan, penyediaan listrik, air bersih dan kegiatan pendukung lainnya.
"Saya berharap PT Timah maupun mitranya yang masih terdapat kegiatan penambangan di kawasan itu untuk merelokasi atau memindahkannya mengingat kegiatan pengembangan KEK segera dilakukan oleh swasta dan peraturan presiden (Perpres) tetang hal ini segera diterbitkan," ujar bupati.
Menurutnya, pontensi pariwisata kedepannya memberikan konstribusi besar baik dalam peningkatan pendapatan daerah maupun membantu perekonomian masyarakat.
Pewarta: KasmonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.