Belitung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan tingkat kerawanan Pilkada 2024 di daerah itu dalam kategori sedang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Belitung, Yerri Larona di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan hal ini didasarkan pada Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Tahun 2024.
"Bawaslu Belitung baru saja meluncurkan IKP 2024 dan Belitung dengan kerawanan kategori sedang," katanya.
Menurut dia, adapun skor IKP secara keseluruhan untuk Kabupaten Belitung yakni 15,78 yang dikategorikan dalam kerawanan sedang.
Ia mengatakan, empat indikator dari penilaian terdiri atas empat dimensi yaitu konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
"Ada tiga hal yang menjadi fokus kerawanan yakni pada masa pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," ujarnya.
Yerri menjelaskan, pada masa pencalonan Pilkada 2024 Bawaslu Belitung menerima permohonan pencalonan yang memang tidak dapat diregister.
"Karena tidak terpenuhinya syarat formil dan materil," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pada Pemilu 2024 sempat terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua lokasi tempat pemungutan suara setempat.
"IKP ini menjadi rujukan terkait dengan mitigasi dan proses pencegahan terhadap potensi kerawanan selama pilkada walaupun tidak menutup kemungkinan ada hal lain yang mungkin terjadi saat Pilkada Belitung 2024," ujarnya.
Yerri menegaskan, skor IKP yang rendah jangan membuat anggota pengawas pemilu lemah dalam mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Begitu pula dengan skor IKP yang tinggi tidak menjadikan pengawas takut dalam mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Dikatakan, Bawaslu Belitung juga melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada 2024.
"Tentunya jajaran pengawas kami terbatas jadi kami melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pilkada 2024," ujarnya.