Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 20242029 dengan jumlah anggotanya sebanyak 19 legislator.
Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Adapun komposisi keanggotaan dari Badan Aspirasi Masyarakat terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Graksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai NasDem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang. Dengan demikian, total anggotanya sebanyak 19 orang.
Jumlah dan komposisi keanggotaan tersebut, kata Puan, termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat.
Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.
"DPR ini 'kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/10).
Ia menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.
Berita Terkait
Rapat paripurna setujui penambahan komisi menjadi 13
15 Oktober 2024 11:42
DPR gelar rapat paripurna tetapkan jumlah AKD
15 Oktober 2024 10:04
Profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029
4 Oktober 2024 08:50
Puan bakal gantikan Gibran jadi Wapres Prabowo, benarkah?
2 Oktober 2024 17:31
Puan Maharani: Seluruh anggota DPR bertanggung jawab jalankan amanat rakyat
1 Oktober 2024 22:00
Puan Maharani kembali jadi Ketua DPR RI 2024-2029
1 Oktober 2024 18:59
PDIP: Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
1 Oktober 2024 11:00
Ditanya kemungkinan jadi Ketua DPR RI lagi, Puan: pelantikan dulu saja
30 September 2024 16:53