Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri di Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan tata kelola birokrasi untuk mewujudkan iklim usaha yang baik di Tanah Air, termasuk mempercepat perizinan usaha.

"Pemerintah harus perbaiki semua institusi kita, supaya ada iklim usaha yang baik. Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu," kata Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) saat Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu.

Tidak hanya itu, Presiden juga menyoroti perlunya langkah pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan untuk berusaha. Dia secara khusus merujuk kepada negara tetangga Malaysia yang dapat menerbitkan izin hanya dalam waktu dua pekan, dibandingkan Indonesia yang membutuhkan dua tahun.

Prabowo juga menyebutkan perlunya penyederhanaan birokrasi, mengingat terdapat tahapan yang terlalu berlapis dapat menghambat kegiatan usaha di Indonesia. Birokrasi tersebut ditandai dengan perlunya periode penerbitan aturan teknis sampai rekomendasi di tingkat kementerian/lembaga.

"Saya ingatkan ya, semua menteri tertibkan birokrasimu ke bawah," kata Prabowo.

Baca juga: Presiden Prabowo janji sampaikan laporan kemajuan kinerja pada 16 Agustus

Baca juga: Presiden Prabowo perintahkan menteri bersihkan pungli dan korupsi di birokrasi

Dia menyoroti perlunya kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah untuk memastikan iklim usaha berjalan dengan baik. Pemerintah juga sudah mendukung perusahaan dengan menyediakan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat yang dapat meringankan beban pengusaha.

Pemerintah juga terbuka dengan usulan dari dunia usaha, mengingat saat ini ekonomi menghadapi dinamika global yang berdampak terhadap kegiatan usaha.

"Kalau ada pengusaha-pengusaha yang sulit, laporkan kepada kita. Kalau dia minta penurunan tarif, ya kita bantu untuk sementara, jangan terus-menerus minta penurunan tarif pajak," jelas Kepala Negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung di hadapan DPR RI kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Presiden Prabowo pun menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.

Rapat tersebut dihadiri oleh 451 anggota DPR RI sehingga ditetapkan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

Baca juga: Presiden Prabowo sebut kebocoran kekayaan negara sebabkan gaji guru, ASN kecil

Baca juga: Presiden Prabowo: Lewat badan ekspor, pemerintah selamatkan 150 miliar dolar



Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026